Breaking News
Memuat breaking news...

Hari Ini Kloter 11 Berangkat Ke Jeddah Gunakan Pakaian Ikhram

Redaksi
Redaksi
Jumat, 24 Mei 2024 - 8.19 AM WIB
Hari Ini Kloter 11 Berangkat Ke Jeddah Gunakan Pakaian Ikhram
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Hari ini, Jumat (24/5) jadwal keberangkatan jamaah calon haji (Calhaj) Embarkasi Medan Kelompok terbang (kloter) 11 merupakan gelombang kedua.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumut, Ahmad Qosbi SAg, MM, yang juga Ketua PPIH Embarkasi Medan bersama Kabid PHU, yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Dr. H. Zulfan Efendi, S.Ag, M.Si.

Disebutkan, keberangkatan gelombang kedua Calhaj   Embarkasi Medan dimulai kelompok terbang 11 pada Jum’at  (24/5), dimana mereka akan menggunakan pakaian Ikhram, demikian pula hingga kloter terakhir.
Untuk itu, diimbau kepada jamaah calon haji Embarkasi Medan untuk memakai kain ihram sejak dari embarkasi.

“Sejak di embarkasi jamaah sudah menggunakan kain ihram. Sehingga, nanti pada saat tiba di Bandara Jeddah tinggal niat umrah saja, langsung diberangkatkan ke Mekah,” ujarnya.

Zulfan menjelaskan, imbauan tersebut untuk memberikan kemudahan kepada jamaah calon haji agar perjalanan menuju hotel pemondokan bisa berjalan lancar. Sebab, jika jamaah calon haji tidak memakai kain ihram dari embarkasi, maka mereka harus berganti mengenakan kain ihram saat tiba di bandara di Jeddah.

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan ini juga menyampaikan, keberangkatan gelombang 2 dimulai tanggal 24 Mei sampai 10 Juni 2024. Ada 15 kloter yang akan diterbangkan langsung ke Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, mulai kloter 11 sampai dengan kloter 25.

Zulfan menambahkan, sampai dengan kloter 9, jamaah haji gelombang 1 yang telah diberangkatkan ke tanah suci berjumlah 3.261 orang atau 37,29 persen.

Tunda Berangkat

Keberangkatan Calhaj Kloter 10 asal Medan dan Padanglawas, pada Kamis (23/5), diberangkatkan dari Asrama Haji Medan. Namun seorang Calhaj  atas nama  Sartiyah Siregar binti Hasbullah, 60 ditunda keberangkatannya, karena sakit.

Jamaah dengan manifest 008 ini dinyatakan tidak laik terbang usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Pelayanan One Stop Service di Aula Jabal Noor Asrama Haji Medan.

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi menyebutkan jamaah atas tersebut dinyatakan tim medis tidak layak terbang karena sakit.
Nantinya lanjut Zulfan, jamaah yang sakit ini masih memiliki kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci jika dinyatakan sudah layak terbang hingga kloter 25.

Sedangkan Calhaj kloter 10 diberangkatkan dari Asrama Haji secara resmi oleh Sekda Padang Lawas, Arpan Nasution. Dalam kloter 10 asal Kota Medan, Padang Lawas  membawa sebanyak 358 orang jamaah.

Calhaj Nias Utara Dua Orang

Sementara kedatangan Calhaj kloter 11 asal Nias Utara Batubara dan Medan akan berangkat ke Tanah Suci malam ini.

Kasi PHU Nias Utara, H.Arnand Lubis menyebutkan dua orang Calhaj ini telah tiba di Asrama Haji kemarin. Keduanya dilepas Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.

"Kami berharap dua orang jamaah yang berangkat ini bisa meraih haji mabrur. Nanti sekembalinya ke tanah air akan dijemput dengan fasilitas Pemkab seperti halnya keberangkatan ini," kata Arnand Lubis. (m22)

Waspada/Anum Saskia

H. Arnan Lubis, M. Sos Kasi PHU Nias Utara bersama Calhaj dan Kabid Layanan Lansia/Disabilitas P2IH Embarkasi Medan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement