Breaking News
Memuat breaking news...

Hari Raya Waisak, Dua WB Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Mei 2024 - 3.26 PM WIB
Hari Raya Waisak, Dua WB Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

  LABUHANRUKU (Waspada): Sebanyak dua Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku yang beragama Budha menerima Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak, Kamis (23/5).

  Kepala Lapas Labuhan Ruku yang diwakili Kasi Binadik, Benny Wijaya berkesempatan memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada perwakilan WB.

  Remisi khusus keagamaan merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh WB dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

  Benny menjelaskan, dua WB beragama Budha yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Labuhan Ruku memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

  "Keduanya mendapat remisi telah memenuhi persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Labuhan Ruku" , terang Benny.

   Kedua WBP mendapatkan besaran remisi khusus Hari Raya Waisak mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari. Sedangkan untuk Remisi Khusus II (langsung bebas) tidak ada. (a.18)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement