Hari Santri Nasional 2026, Wagub Jateng Andalkan Program Pesantren Obah Siapkan Santri Menuju Indonesia Emas 2045


JAKARTA (Waspada.id): Pemprov Jawa Tengah memperkuat pendidikan, memberikan beasiswa kepada sekitar 480 santri, mendorong penguasaan teknologi, dan meningkatkan perlindungan di lingkungan pesantren untuk menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menerjemahkan tema Hari Santri Nasional 2026, “Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”, menjadi program nyata yang memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, penguatan peran santri tidak cukup hanya melalui pendidikan agama, tetapi juga perlu didukung keterampilan teknologi, akses pendidikan tinggi, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan dari kekerasan dan perundungan.
Menurut Taj Yasin, Pemprov Jawa Tengah menjalankan program Pesantren Obah untuk memperkuat pendidikan pesantren sekaligus membekali santri dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
“Program tersebut mencakup yang pertama adalah pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan oleh santri yang di pesantren belum ada, dan menguatkan pendidikan-pendidikan yang ada di pesantren untuk semakin dikenal oleh masyarakat dan diterapkan di masyarakat,” kata Taj Yasin dalam wawancara bersama Radio Elshinta, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu fokus pengembangan santri adalah kemampuan memanfaatkan teknologi dan media digital. Santri didorong tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menghasilkan konten positif yang dapat menjangkau masyarakat luas.
Pemprov Jateng, kata Taj Yasin, mendorong pelatihan media dan teknologi agar santri mampu menyampaikan nilai-nilai keagamaan secara menarik, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Upaya ini sejalan dengan tantangan menuju Indonesia Emas 2045, ketika generasi muda dituntut memiliki kompetensi, daya saing, dan kemampuan beradaptasi tanpa meninggalkan nilai-nilai moral.
Beasiswa dan Pendidikan Tinggi untuk Santri
Dukungan pemerintah daerah juga diarahkan pada perluasan akses pendidikan. Taj Yasin menyebutkan, Pemprov Jateng memfasilitasi beasiswa bagi sekitar 480 santri yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi berbasis pesantren dan kampus umum di Jawa Tengah.
Pemerintah provinsi juga memfasilitasi santri untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Salah satu program yang disampaikan Taj Yasin adalah pengiriman santri ke Universitas Al-Azhar, Mesir, untuk menempuh pendidikan di bidang kedokteran, tidak hanya pada bidang keagamaan.
Menurutnya, kesempatan tersebut menunjukkan bahwa santri perlu mendapatkan ruang untuk mengembangkan kompetensi di berbagai disiplin ilmu sesuai kebutuhan bangsa.
Selain santri, Pemprov Jateng berencana memfasilitasi beasiswa bagi guru agama yang mengajar di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.
Peningkatan kapasitas pengajar dinilai penting karena kualitas pendidikan pesantren juga bergantung pada kemampuan tenaga pendidik dalam menjawab perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan peserta didik.
Kolaborasi Pesantren dan Perguruan Tinggi
Pemprov Jateng juga mendorong kolaborasi antara pesantren dan perguruan tinggi untuk memperkuat kontribusi santri kepada masyarakat.
Taj Yasin menyebutkan, pemerintah provinsi telah menjalin kerja sama dengan 25 Ma’had Aly di Jawa Tengah. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempertemukan pendidikan keagamaan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat, termasuk melalui kegiatan pengabdian yang dikenal dalam tradisi pesantren sebagai khidmat kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendukung pendidikan pesantren sesuai karakteristik masing-masing lembaga. Pesantren salaf yang berfokus pada kajian kitab klasik tetap mendapatkan perhatian, sementara pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal didorong mengembangkan pembelajaran berbasis digital.
Menurut Taj Yasin, modernisasi pendidikan harus berjalan beriringan dengan pemeliharaan tradisi pesantren, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan.
“Jangan pernah minder dan kecil hati menjadi santri,” ujarnya.
Perlindungan Santri dan Pembenahan Tata Kelola Pesantren
Selain meningkatkan kompetensi, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam memastikan pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman bagi santri.
Taj Yasin mengatakan, Pemprov Jateng berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama untuk memetakan pesantren, termasuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan perundungan.
Menurutnya, data Kementerian Agama mencatat sekitar 4.500 pesantren di Jawa Tengah, sedangkan data RMI mencapai lebih dari 5.000 lembaga. Perbedaan tersebut antara lain berkaitan dengan pencatatan pesantren yang telah memiliki izin operasional dan yang belum memilikinya.
Pemprov Jateng juga berkolaborasi dengan RMI melalui program sambang pesantren untuk memberikan edukasi kepada santri dan pengelola mengenai pencegahan kekerasan. Upaya tersebut turut melibatkan forum santri, forum anak, serta lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak.
Taj Yasin menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat agar persoalan di lingkungan pesantren dapat diketahui serta ditangani lebih dini.
Ia juga menyebutkan, Pemprov Jateng telah memiliki peraturan daerah tentang pesantren yang diselesaikan pada 2023 dan ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur.
Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat ekosistem pendidikan pesantren, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran hingga perlindungan santri.
Melalui program pendidikan, beasiswa, pelatihan keterampilan, dan penguatan tata kelola, Pemprov Jateng berupaya memperluas kontribusi pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia.
Momentum Hari Santri 2026 pun menjadi pengingat bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 membutuhkan santri yang tidak hanya kuat dalam ilmu agama dan akhlak, tetapi juga memiliki kompetensi, kemandirian, serta kemampuan berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa.(id11)
Berita Terkait


























































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda