Breaking News
Memuat breaking news...

Hari Santri Nasional Di Bener Meriah, Tiga Pesantren Resmi Beroperasi

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 9.31 PM WIB
Hari Santri Nasional Di Bener Meriah, Tiga Pesantren Resmi Beroperasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

REDELONG (Waspada): Hari Santri Nasional di Bener Meriah dirangkaikan dengan penyerahan surat izin beroperasi tiga pondok pesantren (ponpes) di daerah itu.

Ketiganya adalah Ponpes Hidayatussalikin Al-Musthafawiyah Kampung Umah Besi Kecamatan Gajah Putih, Ponpes Nurul Islam Al-Aziziyah di Kampung Wih Tenang Toa Kecamatan Permata, dan terakhir Ponpes Miftahul Ulum yang bertempat di Kampung Simpang Utama Kecamatan Bandar.

Suasana Hari Santri di Bener Meriah. Waspada/Sumarsono

Pada kesempatan itu, upacara Hari Santri Nasional yang berlangsung di halaman Kantor Kemenag Bener Meriah, Sabtu (22/10), bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Pj Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian, drh. Sofyan.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh 19 pondok pesantren dan madrasah dengan mengikutsertakan masing-masing 20 orang santriwan/i.

Sementara itu dalam sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan oleh drh. Sofyan menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan setiap tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, dan khusus tahun ini, peringatan Hari Santri tahun 2022 ini mengangkat tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".

Lanjutnya, menutup sambutan pada upacara Hari Santri yang juga dihadiri oleh Forkopimda dan Fokopimda Plus Bener Meriah ini, drh. Sofyan menyampaikan ucapan terima kasih Menteri Agama kepada seluruh elemen masyarakat dalam peringatan Hari Santri tahun 2022 ini.

Dalam acara memperingati hari santri tersebut, ditutup dengan menampilakan Didong Gayo dari MTsN 1 Simpang Tiga Redelong.(cno)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement