Breaking News
Memuat breaking news...

Hendra DS: Rencana Parkir Berlangganan Harus Disertai Perda

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 1 Juni 2024 - 9.33 PM WIB
Hendra DS: Rencana Parkir Berlangganan Harus Disertai Perda
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Anggota Komisi 4 DPRD Medan Hendra DS (foto) berpendapat, rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang  menerapkan parkir berlangganan bagi masyarakat Medan, tampaknya sulit diterapkan. Sebelum melakukan penerapan parkir berlangganan itu, harus terlebih dahulu membuat payung hukum berupa peraturan daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Hendra DS di Medan, Sabtu (1/6), merespon rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang bakal parkir berlangganan bagi masyarakat Medan.

"Enggak bisa asal main diterapkan saja (parkir berlangganan). Harus jelas dulu payung hukumnya yang nanti akan dijadikan dasar untuk menerapkan rencana parkir berlangganan itu," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, pemberlakuan parkir berlangganan yang bakal diterapkan Dishub Medan sepertinya sulit diterapkan. Mengingat, penerapan hanya berlaku untuk pemilik kendaraan warga Medan.

Sementara, kata Ketua DPC Hanura Medan itu, kendaraan yang parkir di Medan itu bukan hanya bernomor polisi (nopol) atau berplat Medan saja melainkan dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di Sumut.

"Dan kebutuhan orang parkir di pinggir jalan juga berbeda-beda. Ada yang sehari 4 kali parkir dan ada pula yang jarang keluar parkir kendaraannya. Misal motor gede (moge) atau mereka yang punya lebih dari 2 mobil," katanya.

Intinya, sambung Hendra, bahwa sebelum menerapkan kebijakan parkir berlangganan itu harus ada dasarnya atau payung hukum terlebih dahulu.

"Jika udah ada payung hukum baru kita lihat apakah pantas dan tidaknya itu diterapkan. Dan, kajiannya butuh proses bukan buru-buru," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis menyebutkan Pemko Medan bakal menerapkan parkir berlangganan.

Nantinya, masyarakat diberikan stiker untuk dipasang di kendaraannya sebagai tanda peserta parkir berlangganan.

Soal besaran tarif pada penerapan parkir berlangganan, Iswar bilang masih terus dikaji.

"Segera, dalam waktu dekat. Setelah ditetapkan dulu besaran tarifnya," katanya. (rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement