HUT Medan 436 Tahun: Sebuah ParadoksHUT Medan 436 Tahun: Sebuah Paradoks

Oleh: Farid Wajdi
Ulang tahun sebuah kota seharusnya tidak berhenti sebagai perayaan sejarah. Semakin tua usia sebuah kota, semakin besar pula tuntutan publik untuk menguji kualitas kepemimpinannya. Perayaan dapat berlangsung sehari, tetapi kualitas pemerintahan diuji setiap hari melalui pengalaman warga ketika berangkat bekerja, mengurus perizinan, membawa anak ke sekolah, mencari layanan kesehatan, menghadapi banjir, terjebak kemacetan, atau sekadar menikmati ruang publik yang layak. Di situlah sesungguhnya makna sebuah hari jadi kota: bukan merayakan umur, melainkan mengevaluasi hasil.
Medan memasuki usia ke-436 dengan modal yang tidak dimiliki banyak kota lain di Indonesia. Sebagai pusat perdagangan, jasa, dan distribusi barang di Pulau Sumatera, Medan menjadi simpul ekonomi yang menghubungkan kawasan barat Indonesia dengan pasar nasional maupun internasional. Badan Pusat Statistik (2025) mencatat perekonomian Kota Medan tumbuh 5,07 persen pada 2024, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp329,61 triliun. Kontribusinya terhadap perekonomian Sumatera Utara mencapai 28,74 persen, menegaskan posisi Medan sebagai motor penggerak ekonomi provinsi.
Data tersebut menunjukkan satu kenyataan yang tidak dapat dibantah: Medan merupakan kota besar secara ekonomi. Persoalannya, kota besar belum tentu menjadi kota maju. Di sinilah paradoks Medan bermula. Pertumbuhan ekonomi berlangsung relatif tinggi, aktivitas perdagangan terus meningkat, investasi bergerak dinamis, sementara sebagian persoalan yang paling dekat dengan kehidupan warga belum menunjukkan perbaikan yang sebanding. Pertumbuhan ekonomi bergerak cepat, tetapi kualitas pelayanan publik sering kali berjalan lebih lambat.
Paradoks tersebut lahir dari cara berpikir yang sejak lama menempatkan pembangunan fisik sebagai ukuran utama keberhasilan pemerintah daerah. Jalan diperlebar, gedung pemerintahan dibangun, kawasan komersial berkembang, lalu pembangunan dianggap berhasil. Padahal, dalam ilmu administrasi publik modern, keberhasilan pemerintah tidak diukur dari banyaknya proyek yang diselesaikan, melainkan dari kemampuan mengurangi beban hidup masyarakat. Jalan raya bukan tujuan pembangunan; jalan raya hanyalah sarana agar mobilitas warga menjadi lebih efisien. Gedung pemerintahan bukan simbol keberhasilan; keberhasilan sesungguhnya terletak pada pelayanan yang cepat, sederhana, dan bebas dari kerumitan birokrasi.
Pemikiran Jane Jacobs dalam The Death and Life of Great American Cities (1961) masih relevan lebih dari enam dekade kemudian. Jacobs mengingatkan, kota yang berhasil bukan kota yang dipenuhi bangunan megah, melainkan kota yang mampu menghadirkan kehidupan yang sehat, aman, dan dinamis bagi masyarakatnya. Gagasan tersebut diperkaya Jan Gehl melalui Cities for People (2010), yang menempatkan manusia sebagai pusat seluruh kebijakan perkotaan. Kota tidak boleh dibangun semata untuk kendaraan, investasi, atau kepentingan ekonomi, melainkan untuk menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik. Perspektif tersebut mengubah cara menilai kepemimpinan wali kota. Ukurannya bukan lagi seberapa banyak membangun, melainkan seberapa baik melayani.
Membenahi Kebijakan Publik
Ukuran pertama tentu terlihat dari kemampuan mengatasi kemacetan. Kemacetan bukan sekadar antrean kendaraan yang mengganggu kenyamanan. Setiap menit yang terbuang di jalan merupakan kerugian ekonomi, pemborosan energi, meningkatnya biaya logistik, sekaligus berkurangnya waktu produktif masyarakat. Kota yang gagal mengelola mobilitas sedang kehilangan daya saing secara perlahan. Pertumbuhan ekonomi dapat tetap tercatat positif, tetapi produktivitas masyarakat terus terkikis akibat waktu yang terbuang setiap hari.
Ukuran kedua terletak pada pengendalian banjir. Setiap musim hujan selalu menjadi ujian bagi kualitas tata kelola kota. Banjir tidak dapat terus dijelaskan sebagai akibat curah hujan yang tinggi. Fenomena tersebut berkaitan erat dengan tata ruang, kapasitas drainase, perlindungan kawasan resapan, penataan sungai, hingga konsistensi pemerintah dalam mengendalikan alih fungsi lahan. Ketika genangan terus berulang pada kawasan yang sama, persoalannya bukan lagi alam, melainkan efektivitas kebijakan publik.
Begitu pula pengelolaan sampah. Kota metropolitan tidak cukup memiliki armada pengangkut yang lebih banyak. Persoalan tersebut menuntut perubahan sistem, mulai dari pengurangan sampah sejak sumbernya, pemilahan, daur ulang, hingga pengembangan ekonomi sirkular. Kota yang gagal mengelola sampah sesungguhnya sedang memindahkan beban lingkungan kepada generasi berikutnya.
Transportasi publik menjadi ukuran lain yang tidak kalah penting. Ketergantungan berlebihan terhadap kendaraan pribadi menunjukkan sistem transportasi massal belum mampu menjadi pilihan utama. Padahal, kota-kota maju justru tumbuh melalui integrasi angkutan umum yang aman, nyaman, terjangkau, dan saling terhubung. Ketika masyarakat memiliki pilihan transportasi yang efisien, kemacetan menurun, polusi berkurang, produktivitas meningkat, sekaligus tercipta keadilan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan juga menentukan wajah sebuah kota. Indeks Pembangunan Manusia Kota Medan pada 2024 mencapai 83,23, meningkat dibanding tahun sebelumnya dan berada dalam kategori sangat tinggi menurut klasifikasi Badan Pusat Statistik (2024). Pencapaian tersebut patut diapresiasi. Namun, angka rata-rata tidak boleh meninabobokan pemerintah. Di balik statistik tersebut masih terdapat tantangan mengenai pemerataan kualitas layanan, akses kelompok rentan, serta kemampuan memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup sehat dan memperoleh pendidikan bermutu.
Indikator berikutnya terletak pada kemudahan berusaha. Dunia usaha tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga birokrasi yang sederhana, pelayanan perizinan yang cepat, kepastian hukum, serta pemerintahan yang responsif. Investasi tidak pernah tumbuh hanya karena tersedia lahan dan infrastruktur. Investasi berkembang ketika pemerintah mampu membangun kepercayaan melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional.
Keamanan dan ruang terbuka hijau juga tidak dapat dipisahkan dari ukuran keberhasilan kota. Warga membutuhkan rasa aman ketika beraktivitas, sekaligus memerlukan ruang publik yang sehat sebagai tempat berinteraksi, berolahraga, dan membangun kehidupan sosial. Kota yang kehilangan ruang terbuka hijau bukan hanya menghadapi persoalan lingkungan, tetapi juga kehilangan ruang perjumpaan yang memperkuat kohesi masyarakat.
Paradigma Baru Pelayanan
Seluruh indikator tersebut memperlihatkan satu kesimpulan penting. Kepemimpinan wali kota tidak layak diukur melalui jumlah proyek yang diresmikan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Kepemimpinan diukur melalui kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dari tahun ke tahun. Semakin sedikit waktu warga terjebak macet, semakin kecil risiko banjir, semakin bersih lingkungan, semakin mudah memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan, semakin sederhana birokrasi, semakin aman ruang publik, semakin terbuka kesempatan berusaha, berarti semakin berhasil pula kepemimpinan daerah.
Di usia ke-436, Medan tidak memerlukan lebih banyak slogan mengenai kota metropolitan. Medan membutuhkan paradigma baru yang menempatkan pelayanan publik sebagai inti pembangunan. Kota tidak boleh diukur dari apa yang dibangun pemerintah, melainkan dari apa yang dirasakan masyarakat. Sebab warga tidak hidup di dalam laporan kinerja, tidak berjalan di atas angka pertumbuhan ekonomi, dan tidak merasakan manfaat pembangunan melalui pidato-pidato seremonial. Warga merasakan kehadiran pemerintah ketika jalan tidak lagi macet berjam-jam, ketika banjir tidak lagi menjadi kecemasan setiap musim hujan, ketika sampah tidak menumpuk di sudut-sudut kota, ketika mengurus izin tidak lagi melelahkan, ketika pelayanan rumah sakit dan sekolah semakin baik, serta ketika ruang kota menjadi lebih aman dan lebih manusiawi.
Karena itu, ulang tahun Medan seharusnya dimaknai sebagai laporan pertanggungjawaban moral seluruh penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat. Sejarah tidak pernah mengingat berapa banyak panggung hiburan didirikan atau berapa meriah seremoni diselenggarakan. Sejarah hanya mencatat apakah setiap pergantian kepemimpinan berhasil meninggalkan kota yang lebih tertib, lebih sehat, lebih adil, dan lebih layak dihuni dibanding sebelumnya. Itulah ukuran yang sesungguhnya. Kota sebesar Medan tidak cukup hanya menjadi pusat ekonomi terbesar di Sumatera; Medan juga harus menjadi kota yang paling mampu melayani warganya. Tanpa perubahan cara pandang tersebut, paradoks akan terus berulang: ekonomi tumbuh, tetapi kepuasan hidup masyarakat tidak selalu bertumbuh dalam irama yang sama.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda