IABEE Resmi Berstatus Lembaga Akreditasi Indonesia untuk Prodi Keteknikan Bertaraf InternasionalIABEE Resmi Berstatus Lembaga Akreditasi Indonesia untuk Prodi Keteknikan Bertaraf Internasional

JAKARTA (Waspada): Pada 14 Juni 2023 lalu, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) lewat Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) berhasil memperoleh status sebagai anggota penuh (Signatory Member) pada Washington Accord (WA).
Dengan status tersebut, IABEE resmi menjadi lembaga akreditasi untuk program studi keteknikan yang diakui secara internasional.
Kehadiran IABEE, lanjut Nizam, dapat mempermudah perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi internasional di bidang keteknikan. Kini, perguruan tinggi tidak perlu repot mendapatkan akreditasi internasional dari lembaga akreditasi asing karena IABEE memiliki posisi yang ekuivalen dengan 23 anggota negara signatori lainnya di dunia.
Acara perayaan ini sekaligus menandai berakhirnya proyek JICA dalam mendampingi IABEE memperoleh status sebagai anggota penuh pada Washington Accord. Perjalanan IABEE mendapatkan status sebagai keanggotaan penuh Washington Accord menempuh jalan yang panjang sejak tahun 2014.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 2014 silam memfasilitasi kerja sama dengan JICA dalam rangka mendukung IABEE. Dalam perjalanannya, IABEE mendapatkan bimbingan dari JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education) setelah berhasil mendapatkan pendanaan dari JICA.
Ketua PII periode 2021-2024 Danis Hidayat Sumadilaga menyampaikan, perjalanan menjadi anggota tetap Washington Accord merupakan proses yang panjang hingga berjalan selama tiga periode kepengurusan PII.
Ke depan, PII berencana melanjutkan ekspansi keanggotaan IABEE ke dalam Seoul Accord dan Sydney Accord. Dengan begitu IABEE akan mendapatkan keanggotaan akreditasi internasional Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta bidang Engineering Technology.(J02)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda