Ibadah Haji: Sebuah Refleksi pada Titik Penghambaan

Haji secara lughawi berarti menyengaja, menuju, atau mengunjungi. Haji dalam hal ini ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan ibadah-ibadah tertentu pula. Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan bagi orang-orang Islam yang mampu atau dalam Al-Qur’an disebut “man istatha’a”.
Sayangnya, tafsir atas kalimat tersebut seringkali diidentikan dengan uang. Padahal, sesungguhnya tidaklah demikian. Haji itu tidak identik dengan uang. Nyatanya banyak orang kaya yang tidak naik haji. Sebaliknya banyak orang ekonomi kelas bawah yang berhaji. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan haji dengan uang.
Sebagai rukun islam kelima Haji dilaksanakan di Mekkah, Arab Saudi. Pelaksanaanya berada pada waktu tertentu di bulan Zulhijjah. Ibadah Haji bukan sekedar ibadah seremonial melainkan ibadah yang sakral yang ditunaikan sekali seumur hidup oleh setiap muslim yang memenuhi syarat kemampuan (istitha’ah).
Dalam islam latar belakang haji didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi, terutama Nabi Ibrahim As. Ritual tawaf didasarkan pada ibadah yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibrahim As. Ritual Sa’I yakni berlari antara bukit shafa dan marwah, yang didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua Nabi Ibrahim As ketika mencari air untuk anaknya Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang bertemunya Adam dan Hawa di muka Bumi, sebagai asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Sebagai kaum muda, saya perlu mengajak kita semua untuk memahami dasar dasar dari pelaksanaan haji itu sendiri, karena perlu diketahui bahwa jamaah terbesar itu berasal dari bangsa Indonesia.
Tahun ini dan yang akan datang, penyelenggaraan haji sudah dibawah kementerian yang baru dan akan melaksanakan hajatan pertama dalam menciptakan suksesnya haji di Indonesia yakni Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian yang dibentuk oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto ini membawa dampak sangat positif di masyarakat dalam menciptakan optimisme dari pelayanan haji yang baik dan amanah kedepan. Terlebih kementerian yang baru dibentuk ini atas semangat asta cita bapak presiden, sudah mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada jamaah haji, diantaranya adalah turunnya biaya haji serta antrean yang kini dipercepat dan disamaratakan menjadi 26 Tahun menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan ideologi dasar Negara Indonesia.
Kerinduan jamaah sebagai ekspektasi terhadap sistem layanan haji yang dikelola oleh kementerian baru
Sebagai calon jamaah haji yang menjadi puncak dari melaksanakan rukun Islam terakhir ini tentu menuai perjalanan dari penantian yang panjang, penuh haru, dan perjuangan untuk bersabar menunggu panggilan sebagai jamaah haji yang akan diberangkatkan, akhirnya kini tiba di depan mata. Keberangkatan jamaah haji kini tinggal menghitung menit demi menit, persiapan demi persiapan sudah dilakukan. Tentu mereka menaruh harapan begitu besar kepada penyelenggara (pemerintah) dalam memberikan pelayanan kepada tamu-tamu Allah. Sehingga jamaah haji ibadahnya lancar dan yang paling diharapkan adalah kemabruran haji tersebut.
Sebagai jamaah haji, menjadi haji mabrur merupakan tujuan semua jamaah haji, namun mungkin karena terlalu husnudzan, penjelasan tentang haji mabrur itu sendiri terasa porsinya lebih sedikit dibanding yang lain, bimbingan manasik haji pun lebih kearah langkah-langkah proses haji itu sendiri. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang matang tentang apa itu haji yang mabrur.
Ada kutipan yang menarik, “seringkali semangat beragama yang berlebihan menyeret seorang hamba kepada amalan yang justru berbalik menjadi hanya untuk menyenangkan diri sendiri. Mencari Ridha Allah sendiri. Bahkan, sekedar keinginan yang menggebu-gebu untuk mendapatkan gelar haji mabrur sering cukup membuat individu menjadi sangat egois. Bayangkan bila jutaan orang egois berkumpul jadi satu dengan satu kepentingan. Karenanya, pelajarilah manasik dengan benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW”.
Masa Depan Perputaran Ekosistem Ekonomi Haji
Jika kita telisik lebih dalam Ekosistem Haji saat ini mengalami transformasi kelembagaan yang siginifikan. Hal yang paling signifikan adalah peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari kementerian agama ke kementerian haji dan umrah Republik Indonesia.
Perubahan ini mencerminkan fokus pemerintah untuk menjadikan penyelenggaraan haji tidak hanya sebagai layanan ibadah, tetapi juga sebagai pusat perputaran ekonomi yang memberikan dampak bagi ekonomi nasional.
Seperti yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, bahwa perputaran dana dalam setiap tahun mencapai sekitar Rp40 Triliun, dengan sekitar 80 persen diantaranya masih mengalir ke luar negeri. Maka pemerintah perlu menargetkan penurunan cash outflow hingga mendekati 50 persen, sehingga terjadi keseimbangan antara arus keluar dan arus masuk devisa.
Banyak hal yang seharusnya bisa dimanfaatkan dalam mendorong perputaran ekonomi, diantaranya penggunaan sistem pembayaran nasional melalui QRIS untuk mendorong transaksi dalam rupiah, juga mendorong penguatan dukungan perdagangan dan logistik, termasuk pengembangan pusat logistik untuk memfasilitasi ekspor komoditas Indonesia ke Arab Saudi. Karena rata rata jemaah penghasil terbesar itu dari Indonesia, oleh karena itu bukan tidak mungkin jika kita melakukan ekspor produk produk dalam negeri ke Arab Saudi.
Melihat lebih dalam: Persiapan Haji yang matang oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia
Untuk pertama kalinya, setelah dibentuk kementerian haji dan umrah ini adalah penyelenggaraan perdana, oleh karena itu diperlukan persiapan yang matang. Mungkin kita sering menyebutnya "hajatan tahunan".
Pemerintah dalam hal ini, kementerian haji dan umrah ini seperti anak yang baru lahir, namun letak asiknya adalah ketika lahir langsung disuruh jalan dan berlari. Gerak cepat inilah yang melahirkan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berasa memihak kepada masyarakat (jamaah). Dalam hitungan menit ini, pemerintah mempersiapkan diri secara matang, dengan terus melakukan penguatan aspek keamanan jamaah sebagai prioritas utama, melakukan pengetatan istitha'ah kesehatan.
Pengetatan ini diperlukan memang untuk memastikan kondisi fisik dan mental jamaah memadai dengan melalui proses screening yang komprehensif. Selain itu, sebagai visi dari haji tahun 2026 ini yang lebih menekankan kepada haji yang ramah terhadap jamaah lanjut usia, disabilitas, dan perempuan dengan melalui penyediaan fasilitas dan layanan yang adaptif. Juga daripada itu, perlu diketahui memang pada dasarnya penyelenggaraan ibadah haji ini bukan hajatan milik sendiri, artinya perlu penguatan dari instansi terkait. Kementerian Haji dan Umrah terus melakukan koordinasi agar tercipta sinergisitas dan kolaborasi antar instansi, guna memastikan seluruh layanan berjalan dengan lancar dan terintegrasi.
Syahdan kita perlu mendukung dan mendoakan agar komitmen penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M ini yang diselenggarakan oleh kementerian Haji dan Umrah berjalan dengan baik, aman, dan nyaman. Sehingga jamaah haji Indonesia dapat melakukan ibadah dengan tenang dan khusyuk, dan tentunya keinginan kita semua menjadi haji yang mabrur.
Selamat melaksanakan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.
Ivansyah Hafif Harahap
Kader Muda Muhammadiyah



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda