Breaking News
Memuat breaking news...

Ikalabaya Desak Pemkab Buka Segel Ruang Kelas SMPN 1 Rantauprapat

Redaksi
Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 - 3.50 PM WIB
Ikalabaya Desak Pemkab Buka Segel Ruang Kelas SMPN 1 Rantauprapat
Ruang kelas SMPN 1 Rantauprapat (SMPN 1 Rantau Utara) yang disegel ahli waris Djiwo Kromo menuntut ganti rugi pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Waspada.id / Dok. Alumni SMPN 1 Rantauprapat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id) : Alumni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Rantauprapat (kini SMPN 1 Rantau Utara), Labuhanbatu, dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam wadah "Panggilan Nurani Almamater: Tim Pengawal dan Penyelamat Aset Tanah SMPN 1 Rantauprapat", mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu untuk melakukan penelusuran dan investigasi mendalam terhadap sengketa lahan yang memicu penyegelan beberapa ruang kelas hingga terhenti kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.

"Kalau sekolahnya ini sudah barang tentu sudah terdaftar dan tercatat di buku aset Pemkab Labuhanbatu dan Dinas Pendidikan sebagai pengguna asetnya. Masalahnya sekarang apakah tanahnya sudah bersertifikat atas nama sekolah atau Dinas Pendidikan, itu kita belum tahu.

Biasanya atas temuan BPK atau Korsupgah KPK yang menginginkan seluruh aset pemda itu bersertifikat, nah ketika mau diserahkan ke BPN alas haknya tidak ada, makanya sekolah kita kemungkinan tidak memiliki sertifikat hak milik atau hak guna bangunan," kata alumni SMPN 1 Rantauprapat angkatan 1985, Tuti Rahayu, saat zoom meeting "Panggilan Nurani Almamater: Tim Pengawal dan Penyelamat Aset Tanah SMPN 1 Rantauprapat", di pimpin langsung Ketua Alumni SMPN 1 Rantauprapat 1985, H. Syofyan Yusma, Minggu (26/7).

Konflik aset pendidikan ini kian meruncing setelah ahli waris Djiwo Kromo yang bernama Sampir, belakangan ini menggugat lahan seluas sekitar 600 meter persegi dan nekat menyegel beberapa ruang kelas sehingga aktivitas belajar lumpuh.

Sebelum aksi tersebut, pihak ahli waris almarhum Ali Amran bin Mangkoto yang kini bermukim di Jakarta juga pernah melayangkan gugatan serupa pada era 1990-an terkait tanah seluas kurang lebih 350 meter persegi yang dipakai oleh kompleks sekolah tersebut. Namun ahli waris Ali Amran lebih mencari solusi lebih elegan, selama penyelesaian sengketa dengan tetap menuntut ganti rugi, proses KBM di sekolah tak dipermasalahkan.

"Solusinya harus ada kesepakatan antara Pemkab Labuhanbatu dengan pihak ahli waris untuk menyerahkan tanah tersebut kepada Pemkab, apakah secara ganti rugi ataupun hibah. Melihat perkembangan yang ada, ahli waris yang mengeklaim tanah tersebut meminta ganti rugi dengan nilai yang fantastis, yang mungkin inilah penyebab jalan buntu sehingga tidak selesai sampai saat ini," tambah Tuti Rahayu yang merupakan praktisi hukum kini berdomisili di Pekanbaru, Riau.

Sementara, Syofyan Yusma, mengajak seluruh alumni untuk ikut berperan serta bertanggung jawab secara moral demi kelangsungan proses belajar mengajar, dan membantu menjadi mediator antara Pemkab dan ahli waris agar persoalan sengketa ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.

"Ini perlu ditelusuri lebih dalam, apakah kepemilikan tanah yang kini di klaim kedua ahli waris itu benar adanya, atau seperti apa?.

Pemkab Labuhanbatu tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga tidak ada kepastian hukum dan pihak sekolah yakni, guru dan anak didik yang saat ini sedang menimba ilmu menjadi terganggu KBM-nya," kata Yenni Melinda, alumni angkatan 1985 yang berdomilisi di Kota Medan.

Sedangkan Budi Adi Dharma Siregar, mengatakan dalam perjalanan kasus ini pihak lain mengklaim bahwa itu milik mereka dengan bukti-bukti yang ada sehingga timbullah sengketa seperti saat ini.

"Sudah saatnya Pemkab Labuhanbatu melakukan investigasi lebih mendalam soal administrasi yang menyangkut kepemilikan lahan sekolah SMPN 1 Rantauprapat. Apapun ceritanya, ruang kelas bangunan permanen yang disegel salah satu ahli waris itu dibangun dari uang rakyat," jelas Budi alumni SMPN 1 Rantauprapat angkatan 1989, yang merupakan teknokrat

berprofesi sebagai konstruksi bangunan kini berdomisili di Jakarta.

Buka Segel Ruang Kelas

Menanggapi carut-marut sengketa ini, Ketua Umum Ikalabaya Indonesia, Efendi Baharuddin, menyatakan kesiapan jajarannya bersama para alumni untuk turun tangan menjadi fasilitator dan mediator bagi Pemkab Labuhanbatu guna merampungkan persoalan pelik tersebut.

"Sengketa ini juga dibahas di DPRD Labuhanbatu, tolong ditelusuri riwayat tanah tersebut, dari siapa ahli waris Djiwo Kromo membelinya. Karena anak-anak ahli warisnya lainnya yakni Ali Amran berada di Jakarta juga mengeklaim sekitar 350 meter persegi tanah mereka di gunakan SMPN 1 Rantauprapat. Kita minta alumni dan Ikalabaya untuk tetap memantau. Pemkab harus berani membuka segel yang dipasang hingga KBM kembali normal," tegas Efendi Baharuddin, kepada Waspada di Jakarta, Senin (27/7).

Efendi Baharuddin menambahkan berdasarkan penelusuran historis, polemik tanah ahli waris Ali Amran ini juga menyisakan cerita masa lalu tatkala lahan tersebut sempat dijaga oleh warga asal Minang yang menanaminya dengan ubi kayu dan nanas, serta pernah di mediasi oleh seorang aparat kepolisian bernama Muhammad bersama lurah setempat dengan janji penggantian lahan di kawasan TVRI yang hingga kini tak kunjung direalisasikan.

"Dulu pernah dimediasi oleh Pak Muhammad selaku aparat bersama lurah waktu itu, dijanjikan akan diganti di daerah TVRI katanya, tetapi sampai sekarang janjinya ditunggu tak kunjung datang. Yang terpenting jangan anak sekolah terlantar," pungkasnya.

Sebagai langkah konkret penyelesaian, pihak alumni mengusulkan agar lahan fasilitas pendidikan tersebut dikategorikan sebagai kepentingan umum dengan skema ganti rugi yang wajar, bahkan menyiapkan inisiatif penggalangan dana seribu rupiah per alumni apabila pemerintah daerah terkendala anggaran untuk membayar ganti rugi kepada para ahli waris demi menyelamatkan masa depan anak-anak didik di Rantauprapat. (id89)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement