Breaking News
Memuat breaking news...

Illegal Logging Marak, Balai TNBG Giat Patroli

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Agustus 2024 - 8.23 AM WIB
Illegal Logging Marak, Balai TNBG Giat Patroli
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Waspada): Diduga terjadi maraknya aktivitas illegal logging, Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) melakukan patroli khusus di wilayah hukum TNBG Mandailing Natal (Madina).

Patroli khusus ini dipimpin langsung oleh kepala balai TNBG Hartono S.P, M.Si beserta tim jajarannya didampingi personel Polres Madina pada, Rabu, (07/08). Tim melakukan penyusuran di wilayah desa Sopo Tinjak, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Madina yang merupakan wilayah hukum TNBG.

Dalam keterangannya kepada Waspada, Kamis, (08/08), Hartono mengatakan jika giat patroli ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat atas dugaan kegiataan illegal logging di kawasan TNBG.

"Operasi patroli ini kita bekerjasama dengan Polres Madina, dimana berdasarkan aduan masyarakat, diduga telah marak terjadi aktivitas illegal logging, atas dasar itu, kita dan tim langsung turun ke TKP dan menemukan tunggul kayu hasil tebangan dan barang bukti kayu," terang kepala balai.

Saat operasi patroli di lokasi illegal logging, tim tidak menemukan pelaku dan hanya menemukan kayu yang siap edar, kuat dugaan patroli telah tercium oleh para pelaku.

"Saat ini barang bukti berupa kayu hasil illegal loging sudah kita amankan, namun pelaku tidak kita temukan," ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala Balai TNBG mengimbau kepada para pelaku illegal loging untuk mengehentikan aktifitas terkait TIPIHUT karena melanggar UU NO 5 TH 1990 TTG KSDA, UU NO 41/1999 TTG KEHUTANAN, serta UU NO 18/2013 TTG P3H.

"Kami mengimbau kepada para pelaku agar segera menghentikan aktivitas ini, jika nanti kita temukan lagi, maka akan kita proses hukum karena telah melanggar undang-undang," pungkasnya.

Hartono juga mengungkapkan jika pada saat operasi, tim juga menemukan jejak satwa liar yang diduga Harimau Sumatera dengan ukuran yang cukup besar. (cah)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement