Breaking News
Memuat breaking news...

IMM Tapsel-Sidempuan Apresiasi Polri Tahan AP Hasanuddin

Redaksi
Redaksi
Selasa, 2 Mei 2023 - 2.11 PM WIB
IMM Tapsel-Sidempuan Apresiasi Polri Tahan AP Hasanuddin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Ketua Umum PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan Padang Sidempuan (IMM Tapsel-Sidempuan) Pangiutan Tondi Lubis SH, MH mengapresiasi Polri yang telah melakukan penahanan peneliti BRIN APH.

"Kita mengapresiasi respon dan tindakan yang dilakukan Bareskrim Polri yang telah melakukan Penangkapan dan penahanan terhadap APH," kata Ketua IMM Tapsel-Sidempuan, Pangiutan Tondi Lubis SH, MH, Selasa (2/5).

APH ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 di Jombang Jawa Timur atas laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan SARA dan pengancaman.

Sebelumnya, ucapTondi warga Muhammadiyah dapat ancaman pembunuhan dari APH yang merupakan Peneliti BRIN. Dan anacaman pembunuhan tersebut disampaikan lewat komentar di FB.

Atas sikap dan tindakan APH yang dikenal sebagai peneliti BRIN, warga Muhammadiyah langsung bereaksi karena tindakan APH tersebut berpatensi memcah bekah umat sehingga harus ditindak dengan tegas.

Penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri terhadap APH, ungkapnya merupakan satu bukti bahwa Polri serius dalam hal menjunjung tinggi nilai-nilai keadailan dalam penegakan hukum. "Meskipun masih ada oknum yg merusak citra baik Polri, tapi itu hanya sebagian kecil oknum," tuturnya.

Proses hukum yang dijalani APH, lanjut Ketua IMM Tapsel- P.Sidempuan harus terus dikawal mulai dari proses penyidikan sampai ke pengadilan agar prosesnya tidak bertele-tele."Tentunya ini menjadi pebelajaran agar tidak asal berbicara, bersikap dan bertindak," ujar Tondi.

Proses TDj

Mengingat TDj juga merupakan rangkaian dari peristiwa pengancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, Tondi berharap agar TDj juga ditangkap dan diajukan ke meja hijau.

"Kita berharap segera melakukan penangkapan terhadap TDj, karena tindakan TDj tersebut adalah suatu rangkaian peristiwa yang tidak terpisahkan dengan tindakan APH tersebut," tegas Tondi.(a39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement