Breaking News
Memuat breaking news...

Indeks Literasi Keuangan Masyarakat Terus Meningkat 

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 Agustus 2023 - 4.51 PM WIB
Indeks Literasi Keuangan Masyarakat Terus Meningkat 
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, berdasarkan survei nasional indeks literasi keuangan masyarakat terus meningkat di tahun 2022 sebesar 49,68 persen.

"Sudah naik sebetulnya dibanding dengan tahun 2019 yang masih sebesar 38 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam webinar di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Meski demikian, lanjutnya, kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum terliterasi dalam hal keuangan. Sehingga masih banyak masyarakat yang terjebak dalam modus-modus investasi ilegal.

Selain itu, Indeks Literasi Digital di Indonesia tahun 2022 juga berada di level 3,54 poin dalam skala 1,5 yang juga relatif belum tinggi.

"Sebagian masyarakat belum bisa memilih sumber informasi di internet. Akhirnya banyak yang ikut-ikutan dan tidak tahu resikonya, sehingga banyak menjadi korban berbagai produk dan jasa yang ditawarkan secara ilegal," jelas Kiki, panggilan Friderica.

Dia mengatakan, saat ini di tengah masyarakat ada fenomena baru terutama di kalangan anak muda, yaitu fenomena FOMO alias fear of missing out.

Kiki menjelaskan, FOMO seperti fenomena keharusan untuk mengikuti tren terkini agar dicap tidak ketinggalan zaman termasuk soal produk investasi.

"Tentu ini juga sikap yang sangat riskan terutama ketika ada tawaran-tawaran yang kemudian tidak dicek dulu kebenarannya, legalitasnya, apakah logis atau tidak." Imbuhnya.

Menurut Kiki, karena fenomena FOMO ini semua kemudian ikut-ikutan dan kemudian terlihat korbannya semakin banyak yang berjatuhan di kalangan masyarakat.

"Hal ini karena tingkat literasi keuangan rendah juga menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat kurang atau belum mampu membedakan produk maupun jasa keuangan legal atau yang ilega," ungkapnya. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement