Indonesia Berharap Penyelenggaraan Haji Berjalan LagiIndonesia Berharap Penyelenggaraan Haji Berjalan Lagi
JAKARTA (Waspada): Arab Saudi pada 6 Februari 2022 lalu telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Di antara kebijakan itu adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan Swab PCR.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan harapannya bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia.
Dalam MoU tersebut, lanjut Wamenag, biasanya diatur juga tentang kuota haji.
Kepastian kuota ini akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji. (J02)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda