Breaking News
Memuat breaking news...

Indra Alamsyah Lantik 912 Anggota PPS

Redaksi
Redaksi
Minggu, 26 Mei 2024 - 8.37 PM WIB
Indra Alamsyah Lantik 912 Anggota PPS
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) Indra Alamsyah melantik 912 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati tahun 2024, di lapangan MTsN 1 Sibuhuan, Minggu (26/5)

"Hari ini kami resmi 912 anggota PPS yang tersebar di 303 desa/1 kelurahan dan akan bertugas selama tahapan Pilkada Palas 2024," ucap Indra Alamsyah.

Ia mengatakan, dalam proses pelantikan itu telah diambil sumpah anggota PPS dan penandatangan fakta integritas sebagai bentuk komitmen anggota PPS dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Indra Alamsyah menekankan kepada setiap anggota PPS dalam bekerja harus profesional dan mampu bekerja sesuai tugas dan kewajibannya dalam pelaksanaan semua tahapan Pilkada serentak pada November mendatang.

Ketua Bawaslu Alex Sabar Nasution, menambahkan, anggota PPS yang telah dilantik merupakan garda terdepan KPU yang berada pada posisi sentral karena berhadapan langsung dengan para pemilih.

“Anggota PPS adalah ujung tombak bagi KPU di desa. Semoga bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional," ucapnya.

"Setelah dilantik seluruh PPS sudah memasuki tahapan Pilkada, lakukanlah tugas pokok dan fungsi di semua tingkatan dan laksanakan kerja dengan baik dan profesional. Mari sama sama kita tingkatkan keyakinan dan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 ini. Mudah mudahan seluruh PPS dapat menjaga nama baik dan komitmen dalam tugas-nya," tegas Alex Sabar. (cms)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement