Breaking News
Memuat breaking news...

Ini BPIH Tahun 2024 Yang Disepakati Panja Komisi VIII DPR

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 November 2023 - 4.03 PM WIB
Ini BPIH Tahun 2024 Yang Disepakati Panja Komisi VIII DPR
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan terkait usulan Kemenag, yakni BPIH 2024 naik menjadi Rp105 juta. Angka tersebut bukan besaran biaya yang harus dibayar jemaah.

"Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid dalam kesimpulan rapatnya di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Pihaknya berharap angka tersebut tak membuat fasilitas terhadap jemaah haji dikurangi. Dia mengingatkan soal jemaah lansia (lanjut usia) di periode sebelumnya yang masih mendapat kendala.

"Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena terus terang 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia. Ini kami mohon kurang lah, sangat menjadi satu catatan dari kami," ujar Abdul.

Menyoroti soal katering yang diperoleh jemaah haji, dia mengingatkan soal syarikah atau perusahaan yang memiliki izin operasional di lapangan supaya memaksimalkan pekerjaan. "Tidak melaksanakan dengan baik kami mohon jangan dipakai," tandasnya.

Abdul Wachid juga meminta pemerintah memastikan tak ada kejadian serupa di Mina seperti 2023. Dia menyinggung soal kamar kecil tak memadai, pelayanan kesehatan hingga air limbah ke tempat kemah para jemaah.

"Kami mohon koreksinya terutama catatan kami adalah yang di Mina, yaitu terjadi kamar kecil yang tidak ada air itu harus ada koreksi. Termasuk pelayanan kesehatan di Mina juga perlu ada peningkatan," ujar Abdul.

Adapun hasil pembahasan Panja tersebut bukan keputusan final terkait biaya yang harus dibayarkan jemaah. Hasil pembahasan Panja juga akan dibawa ke rapat Komisi VIII DPR Senin (27/11). Komisi VIII DPR bersama Kemenag akan membahas lebih lanjut proporsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement