Breaking News
Memuat breaking news...

IPK Medan Serahkan Santunan Kematian BPJS Ke Kader

Redaksi
Redaksi
Kamis, 22 Desember 2022 - 3.07 PM WIB
IPK Medan Serahkan Santunan Kematian BPJS Ke Kader
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan melalui Sekjen Wahyu Permana SH menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada BPJamsostek (BPJS Tenaga Kerja) Cabang Medan Utara yang telah mencairkan uang Santunan Jaminan Kematian untuk salah satu Kader IPK Kecamatan Medan Deli.

Uang santunan sebesar Rp42.000.000 juga telah diserahkan langsung oleh Sekjen DPD IPK Medan kepada ahli waris, yakni istri almarhum pada Rabu (21/12) di Kantor Cabang BPJamsostek Medan Utara, Jl. Marelan Raya, dengan didampingi Kakacab Medan Utara BPJS Tenaga Kerja Raden Harry Agung Cahya dan Kabid Kepesertaan Anugrah Imanta.

Wahyu Permana SH yang juga Perisai BPJamsostek Medan Utara menyebut, uang Santunan Jaminan Kematian ini akan sangat bermanfaat dan membantu ahli waris.

"Kami berterima kasih kepada BPJamsostek atas pencairan jaminan sosial yang telah diberikan kepada kader IPK. Salah satu alasan keikutsertaan dengan Jamsostek/BPJS Tenaga Kerja sudah sudah dirasakan manfaatnya. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh ahli waris," kata Wahyu Permana.
Acara penyerahan santunan juga dihadiri Ketua IPK Kec. Medan Deli Umar Dhani Ketua IPK Kec. Medan Labuhan Hendri dan Ketua IPK Kec. Medan Marelan Ade Baung.

Sementara Kakacab Medan Utara BPJS Tenaga Kerja Raden Harry Agung Cahya berharap santunan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh ahli waris Ibu Juniar dan keluarga.

"Harapan saya semoga seluruh anggota IPK, khususnya di Kota Medan dapat segera tercover perlindungan Jamsostek," sebut Harry Agung Cahya. (m15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement