Breaking News
Memuat breaking news...

Irigasi Rp8,5 Miliar Untuk Padanglawas Dari Kementerian PUPR

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 8.51 PM WIB
Irigasi Rp8,5 Miliar Untuk Padanglawas Dari Kementerian PUPR
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id):  Kabupaten Padanglawas menerima bantuan pembangunan irigasi senilai Rp8,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun anggaran 2025. Bantuan ini akan dialokasikan ke tiga daerah di Padanglawas.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) II Sumatera Utara Agus Safari ST. MT., menyambut baik pertemuan dengan Pemkab Padanglawas di kantor BBWS II Sumatera Utara, Medan, Jumat (10/10/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Kadis PUTR Amirhan Hasibuan ST, Inspektur Padanglawas Harjusli Fahri Siregar S.STP, M.Si, dan Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Gunung Tua Hamonangan Daulay S.Sos, MM.

Rincian alokasi bantuan irigasi adalah sebagai berikut:

- Desa Sibual-buali, Kecamatan Ulu Barumun: Rp2,2 miliar
- Desa Limbong, Kecamatan Barumun: Rp3,3 miliar
- Sihapas bagian kiri: Rp3 miliar

Selain bantuan pembangunan irigasi, Padanglawas juga menerima tambahan bantuan berupa 400 kawat bronjong dan 100 geobag untuk tahun anggaran 2025.

Bupati Padanglawas melalui perwakilannya menyampaikan, "mengajak seluruh elemen dari tingkat Kabupaten, kecamatan hingga desa, harus bergerak bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padanglawas sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas dalam lima tahun ke depan." [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement