Breaking News
Memuat breaking news...

Izin Wedding Diduga Dialihkan Untuk Konser Artis

Redaksi
Redaksi
Rabu, 7 Desember 2022 - 9.42 PM WIB
Izin Wedding Diduga Dialihkan Untuk Konser Artis
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Acara konser pada Kamis (8/12) di salah satu gedung di Jl. Adam Malik Medan yang menghadirkan sejumlah artis dari Jakarta diduga menyalahi izin.

Diduga izin keramaian pesta pernikahan (wedding) digunakan untuk acara konser sekaligus bertepatan ulangtahun (anniversary) perusahaan yang memproduksi minyak, sedangkan artis yang tampil acara tersebut Rossa, Judika dan Riki Febian sekaligus berpotensi menghindarkan pajak.

Acara konser bertepatan anniversary produk minyak kutus-kutus ke 9 tersebut dikemas dengan acara wedding, sedangkan pengunjung yang hadiri harus memiliki tiket masuk terbagi atas 3 jenis undangan.

Tiket undangan pertama berupa Undangan VIP gratis. Berikutnya tiket masuk bagi para reseller diwajibkan membeli produk minyak kutus-kutus dijual Rp 180.000, kemudian ditukar gelang sebagai tanda masuk pengganti tiket masuk.

Selanjutnya, tiket masuk bagi masyarakat umum diwajibkan membeli produk kutus-kutus dengan harga jual Rp 250.000, kemudian bukti pembelian ditukar gelang pengganti tiket masuk.

Kemasan konser anniversary kutus-kutus ke 9 dengan tiket masuk, seperti tersebut di atas dirubah menjadi wedding diduga untuk mengelabui petugas pajak.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda yang dikonfirmasi terkait dugaan pengalihan izin keramaian wedding menjadi konser menyebutkan akan segera mengecek informasi tersebut.

"Terimakasih informasinya. Ntar saya cek, ya," jawab Kapolrestabes Medan ketika dikonfirmasi via whatsApp, Rabu (7/12).

Sementara Direktur Polri Watch Haji Salom menegaskan, seharusnya pihak Kepolisian melakukan pengecekan dan membubarkan acara tersebut jika ditemui adanya dugaan penyalahgunaan izin keraimaian.

"Jika izin keramaian untuk acara wedding digunakan untuk acara konser artis Jakarta tentu saja pihak Kepolisian kecolongan," sebut Salom.

Selain itu, tambah Salom, di saat pemerintah memberlakukan PPKM level 1 di Sumut terkait maraknya pandemi Covid-19 seharusnya tidak memberikan izin keramaia, karena akan menciptakan kerumunan, apalagi acara tersebut mendatangkan artis-artis dari Jakarta.(m27)

Teks foto

Konser musik. Ilustrasi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement