Breaking News
Memuat breaking news...

Jadi Kepsek Madina Harus Pakai SKCK Dan Surat Bebas Narkoba

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 10 Desember 2022 - 8.58 PM WIB
Jadi Kepsek Madina Harus Pakai SKCK Dan Surat Bebas Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada): Setelah melewati uji kelayakan, menjadi kepala sekolah di Mandailing Natal diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan.

Persyaratan calon kepsek, termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba dan surat
tidak pernah dihukum dan tidak pernah dipenjara.

"Ini bagian dari proses dari tahapan. Kita jadikan SKCK persyaratan, bukan berarti calon kepala sekolah kita tidak berkelakuan baik," ujar Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar kepada waspada.id, di Panyabungan, Jumat (9/12).

Menurut dia, ini bagian dari antisipasi, apalagi tak mungkin mampu memonitor keseharian calon kepala sekolah. "Terkait perilaku, ada polisinya masing-masing."

"Insya Allah, ini hanya semacam mencek rekam jejak, memastikan, jangan kita kecolongan. Jangan sampai diangkat ada masalah. Itu saja," ujarnya.

Dollar Hafriyanto Siregar menegaskan, ini benar-benar bukan mempersulit. Selain itu, juga terkait pengadministrasian sekolah pelaksanaan penggunaan anggaran.

Dikatakannya, sebagian besar dinyatakan lulus kelayakan menjadi kepala sekolah, masih kepsek defenitif saat ini. Walaupun dinyatakan layak jadi kepsek, tetap saja ada upaya antisipasi.

"Makanya, kita harus cross check. Jadi, kalau kita sudah tahu clear tidak ada masalah, meyakinkan dia kembali menjadi kepala sekolah," ujar Dollar Hafriyanto Siregar

Jadi, kata dia, kita cross check, kalau ada, tinggal disekesaikan. "Inginnya, kita pengen kepala sekolah seperti keinginan kita." Makanya, semua tatanan dilakukan untuk perbaikan.

Dollar Hafriyanto Siregar mengungkapkan, kepala sekolah yang sudah mendekati masa pensiun, tidak ikut UK, sehingga sebagai penghargaan, kita Plt-kan. Jadi, kekurangan inilah kita Pltkan. "Dalam persyaratan, tidak lagi kita ikutkan uji kelayakan".

Ke depan pun, guru diangkat menjadi kepala sekolah, semua harus menjalani uji kelayakan. "Setelah lulus uji kelayakan, kita tempatkan pada pos yang kosong," ujar Dollar Hafriyanto Siregar. (irh)

Teks foto : Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala Dinas Pendidikan Madina. Waspada.id/

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement