Breaking News
Memuat breaking news...

Jaksa Menyapa, Kejari Langsa Gelar Dialog Interaktif Di RRI

Redaksi
Redaksi
Kamis, 16 Maret 2023 - 9.19 PM WIB
Jaksa Menyapa, Kejari Langsa Gelar Dialog Interaktif Di RRI
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa gelar dialog interaktif program Jaksa Menyapa dengan tema 'Urgensi Pendataan dan Sertifikasi Objek Waqaf' di RRI Lhokseumawe dimulai pukul 15:00-16:00, Kamis (16/3).

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa melalui Kasi Intelijen Kejari Langsa, Syahril SH MH kepada Waspada mengatakan, kegiatan Jaksa Menyapa itu disiarkan melalui radio dalam kegiatan Jaksa Menyapa, dapat juga kita saksikan lewat YouTube melalui link,https://www.youtube.com/live/kRMGEY-pL7k?feature=share.

Dalam Talk Show (Dialog Interaktif) itu bertindak sebagai narasumber yaitu, Jaksa Fungsional Kejari Langsa Muhammad Daud Siregar, SH, MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa Erwis, A. Ptnh dan Kakan Kementerian Agama Kota Langsa Dr. H. Hasanuddin, MH.

"Kegiatan dialog interaktif membahas terkait, pengertian wakaf dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004. Begitu juga terkait unsur-unsur wakaf dan syaratnya, Objek wakaf dan pemanfaatannya serta larangan harta benda yang sudah diwakafkan," jelas Syahril.

Dikatakan Kasi Intelijen Kejari Langsa ini lagi, dalam dialog ini juga dibahas juga Perundang-undangan ketentuan pidana mengenai larangan untuk menjual atau mengalihkan hak harta benda wakaf terdapat dalam Pasal 67 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU Wakaf.

Pada kegiatan siaran Jaksa Menyapa tersebut, masyarakat selaku pendengar ataupun yang menyaksikan siaran lewat YouTube, turut serta memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait tanah wakaf mulai dari kendala-kendala yang sering dijumpai hingga dengan garis besar pengurusan sertifikasi tanah wakaf.

"Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan melalui Program Jaksa Menyapa, merupakan salah satu tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam peningkatan kesadaran Hukum bagi masyarakat," imbuh Syahril. (b24)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement