Breaking News
Memuat breaking news...

Jamaah Haji Aceh Akan Terima Rp2,9 Miliar Wakaf Habib Bugak

Redaksi
Redaksi
Jumat, 19 Mei 2023 - 3.24 PM WIB
Jamaah Haji Aceh Akan Terima Rp2,9 Miliar Wakaf Habib Bugak
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

IDI (Waspada): Nazir (Pengurus) Baitul Asyi di Kota Mekah, Arab Saudi, menyiapkan dana sebesar Rp2,9 miliar. Rencananya, tunjangan perumahan dari wakaf Habib Bugak itu akan disalurkan untuk seluruh jamaah haji asal Aceh, termasuk petugas haji kloter dan petugas non-kloter.

"Setiap tahun wakaf Baitul Asyi di Kota Mekah, disalurkan untuk jamaah haji Aceh. Bahkan tahun ini jumlahnya dana yang disiapkan untuk disalurkan lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu," kata Nazir Wakaf Baitul Asyi, Dr Abdullatif Baltou, menjawab Waspada.id, Jumat (19/4).

Melalui Koordinator Pendistribusian Uang Wakaf Habib Bugak Mekah, Tgk H Jamaluddin Affan Al Asyi, dana wakaf Habib Bugak tersebut akan disalurkan untuk seluruh jamaah haji dari Aceh. "Nah, untuk lokasi distribusiknya tentu dipusatkan di setiap musallah dan lobi hotel tempat menginap seluruh jamaah haji asal Aceh, sehingga memudahkan jamaah mengambilnya," kata H Jamaluddin.

Menurutnya, setiap jamaah akan mendapatkan RS1.200 atau setara Rp5 juta per jamaah haji. Berdasarkan data yang dikantonginya, total uang wakaf Habib Bugak Asyi, yang telah diberikan untuk jamah haji Aceh sejak tahun 2006-2022 berjumlah Rp320 miliar.

Pengambilan uang wakaf, lanjutnya, diwajibkan membawa kartu wakaf. Bukan hanya jamaah haji, namun seluruh petugas haji dalam kloter dan non-kloter juga mendapatkan uang wakaf Habib Bugak. "Uang wakaf ini merupakan tunjangan perumahan untuk jamaah haji Aceh," ujar Tgk H Jamaluddin Affan Al Asyi.

Distribusi uang wakaf, dilakukan setiap hari mulai dari hari Minggu (4/6) sampai dengan hari Minggu (18/6). Sesuai dengan jadwal kelompok terbang (kloter), jamaah haji yang pertama menerima uang wakaf Habib Bugak adalah jamaah haji dari kloter pertama. Selanjutnya disusul jamaah haji kloter kedua hingga keduabelas serta hari terakhir jamaah haji non-kloter. (b11).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement