Jangan Biarkan Kampus Kehilangan Keberaniannya


Oleh: Kamaruddin Hasan
Ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan ketika sebuah universitas semakin sibuk menghitung angka, tetapi semakin jarang bertanya tentang makna. Indikator kinerja meningkat akreditasi diperoleh unggu, publikasi bertambah, program kerja semakin banyak. Sistem informasi semakin canggih. Gedung berdiri. Seminar berlangsung. Dokumen menumpuk dan sejenisnya. Tetapi di tengah semua kemajuan administratif tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar apakah universitas masih memiliki keberanian untuk mengatakan kebenaran?
Pertanyaan ini bukan tuduhan kepada institusi tertentu, tentu ini merupakan pertanyaan reflektif bagi semua; dosen, mahasiswa, pimpinan, Senat, tenaga kependidikan dan seluruh sivitas akademika.
Sebab universitas pada hakikatnya bukan perusahaan yang sekadar memproduksi lulusan. Universitas merupakan institusi peradaban. Lahir dari kebutuhan manusia untuk mencari kebenaran, menguji pengetahuan, mempertanyakan kekuasaan, membaca realitas dan mempersiapkan generasi untuk kehidupan yang lebih baik. Jika fungsi itu hilang, universitas mungkin masih memiliki gedung, gelar, ranking dan akreditasi, tetapi kehilangan jiwanya.
Ketika Angka Mulai Mengalahkan Makna
Ketika hidup dalam era ketika hampir segala sesuatu harus diukur; Kinerja dosen diukur. Publikasi dihitung. Sitasi dihitung. Indikator kinerja ditargetkan. Akreditasi memiliki instrumen. Program studi memiliki capaian. Perguruan tinggi memiliki pemeringkatan. Pengukuran tentu diperlukan. Memang Tanpa indikator, organisasi sulit dievaluasi. Tetapi ada bahaya ketika apa yang mudah dihitung dianggap lebih penting daripada apa yang sebenarnya penting.
Seorang dosen dapat memiliki banyak publikasi, tetapi apakah menghasilkan pengetahuan yang berguna bagi masyarakat? Universitas dapat memiliki banyak kerja sama, tetapi apakah kerja sama itu memperkuat independensi akademik?
Program studi dapat memiliki lulusan yang banyak, tetapi apakah lulusan tersebut memiliki integritas, daya kritis dan keberanian moral?
Perguruan tinggi dapat meraih akreditasi tertinggi, tetapi apakah masyarakat mempercayai suaranya ketika bangsa negara menghadapi persoalan besar?
Inilah paradoks pendidikan tinggi modern: universitas dapat menjadi semakin unggul secara administrative, sekaligus kehilangan kedalaman filosofisnya apabila keunggulan hanya diterjemahkan sebagai angka.
Ada dua ekstrem yang sama-sama berbahaya; Pertama, universitas yang terlalu dekat dengan kekuasaan sehingga kehilangan kemampuan untuk mengkritik. Kedua, universitas yang merasa dirinya paling benar sehingga kehilangan kemampuan berdialog dengan negara dan masyarakat. Tentu keduanya mesti dihindari.
Universitas bukan musuh pemerintah. Universitas juga bukan humas pemerintah. Universitas bukan oposisi politik. Universitas juga tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan. Universitas merupakan ruang otonom pengetahuan.
Karenanya, ketika pemerintah mengambil kebijakan yang benar, kampus harus mampu memberikan dukungan berbasis ilmu. Tetapi ketika kebijakan berpotensi merugikan negara bangsa/publik, kampus mesti mampu memberikan kritik berbasis data. Itulah demokrasi akademik.
UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan kerangka mengenai otonomi perguruan tinggi, sementara regulasi pendidikan tinggi juga menempatkan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik sebagai bagian penting kehidupan perguruan tinggi. Artinya, kebebasan akademik bukan hadiah dari penguasa. Merupakan syarat kehidupan universitas.
Di ruang kelas, mahasiswa semestinya tidak hanya belajar apa yang benar. Namun mestinya belajar mengapa sesuatu dianggap benar. Mesti belajar menguji bukti. Mempertanyakan asumsi. Membandingkan perspektif. Mengkritik teori. Membantah argumentasi dosen dengan dasar ilmiah. Paling mendasar: belajar menerima kemungkinan bahwa dirinya sendiri bisa salah. Inilah inti pendidikan tinggi.
Namun jika mahasiswa dibiasakan takut bertanya, takut berbeda pendapat dan takut mengkritik, sebenarnya sedang membangun generasi yang patuh; bukan generasi yang cerdas. Demokrasi membutuhkan manusia yang berani berpikir.
Indonesia hari ini menghadapi banjir informasi, disinformasi, politik identitas, polarisasi, propaganda digital, deepfake, manipulasi algoritmik dan berbagai bentuk komunikasi yang dapat memengaruhi opini publik. UNESCO sendiri terus menempatkan persoalan kebebasan berekspresi, integritas informasi dan perubahan teknologi sebagai tantangan besar bagi masyarakat kontemporer.
Dalam kondisi dan situasi tersebut, universitas justru harus menjadi laboratorium akal sehat. Jika masyarakat bingung membedakan fakta dan propaganda, kampus mesti hadir membantu. Jika publik terjebak echo chamber, kampus mesti hadir membuka perspektif. Jika kebijakan publik diperdebatkan secara emosional, kampus mesti hadir menghadirkan data. Jika kekuasaan dikritik tanpa bukti, kampus mesti hadir mengoreksi.
Tetapi jika kekuasaan dikritik dengan bukti, kampus juga mesti memiliki keberanian untuk memastikan kritik tersebut tidak dibungkam hanya karena tidak menyenangkan.
Pembukaan UUD 1945. Amanat mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dipersempit menjadi mencetak ijazah. Mencerdaskan berarti membangun manusia yang mampu berpikir. Membangun manusia yang berkarakter. Membangun manusia yang menghormati hukum. Membangun manusia yang kritis terhadap kekuasaan. Membangun manusia yang bertanggung jawab terhadap masyarakat. Membangun manusia yang mampu menggunakan ilmu untuk kemaslahatan.
Perlu dicatat bahwa; kritik akademik bukan pembangkangan. Perbedaan pendapat bukan permusuhan. Pertanyaan bukan ketidaksetiaan. Justru kemampuan menerima kritik menunjukkan bahwa sebuah universitas cukup percaya diri terhadap fondasi ilmiahnya juga berlaku bagi Negara.
Tentu, Dosen juga harus melakukan introspeksi. Jangan sampai terlalu sibuk mengejar angka kinerja sehingga lupa menjadi intelektual. Dosen bukan hanya pengajar. Dosen sebagai penjaga tradisi berpikir. Ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, dosen mesti hadir sesuai dengan kepakaranya.
Ketika kebijakan publik membutuhkan evaluasi, dosen mesti hadir. Ketika terjadi bencana sosial, konflik, krisis komunikasi, disinformasi, persoalan lingkungan dan lainya, dosen mesti hadir. Bukan untuk mencari popularitas. Bukan untuk menjadi buzzer akademik. Tetapi untuk menghadirkan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Inilah makna public intellectual. Ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti di jurnal, mestinya kembali kepada masyarakat.
Solusi yang perlu dipertimbangkan antara lain; pertama mengembalikan filsafat dna filosofi universitas ke dalam seluruh kebijakan kelembagaan. Setiap kebijakan mesti diuji bukan hanya dengan pertanyaan apakah memenuhi indikator?, tetapi juga apakah benar secara akademik, adil secara kelembagaan dan bermanfaat bagi masyarakat?
Kedua, menjamin ruang kebebasan akademik yang sehat. Dosen dan mahasiswa harus memiliki ruang untuk berpikir, meneliti, berdiskusi dan menyampaikan kritik berbasis bukti tanpa intimidasi. Ketiga, menguatkan Senat sebagai ruang deliberasi akademik. Senat mesti menjadi mekanisme check and balance akademik, bukan sekadar bagian dari formalitas tata kelola.
Keempat, menggeser budaya dari compliance menuju integrity. Kepatuhan terhadap aturan memang penting, tetapi integritas lebih tinggi daripada sekadar kepatuhan administratif. Kelima, menghidupkan kembali kampus sebagai ruang publik ilmiah melalui debat akademik, diskusi kebangsaan, policy forum, public lecture, kajian kritis, fact-checking, literasi digital dan riset yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Keenam, mengukur keberhasilan universitas dengan dampak sosialnya. Berapa banyak masalah masyarakat yang berhasil dijelaskan? Berapa kebijakan yang diperbaiki karena penelitian kampus? Berapa komunitas yang diberdayakan? Berapa banyak mahasiswa yang tumbuh menjadi manusia berintegritas? Hal ini tentu juga ukuran keunggulan.
Indonesia tidak kekurangan orang pintar, yang sering kurang malah keberanian menggunakan kepintaran untuk kepentingan publik. Memiliki profesor, doktor, peneliti dan ribuan akademisi. Tetapi masyarakat tetap dapat terjebak hoaks. Korupsi tetap menjadi persoalan. Ketimpangan tetap terjadi. Polarisasi terus muncul. Lingkungan rusak. Politik identitas berkembang. Kepercayaan publik melemah dan lainya. Maka problem universitas bukan sekadar kekurangan ilmu, namun jarak antara ilmu dan keberanian moral untuk menggunakan ilmu tersebut.
Karena itu, saya percaya universitas mesti berdiri di garda depan demi bangsa negara. Bukan garda depan kekuasaan. Bukan garda depan oposisi. Tetapi garda depan kebenaran ilmiah dan kepentingan Negara Bangsa. Universitas mesti menjadi tempat di mana kekuasaan boleh dan mesti dikritik, kritik berbasis bukti. Tempat di mana pemerintah boleh didukung, tetapi dukungan mesti berbasis kepentingan negara bangsa. Tempat di mana Pancasila dihormati, tetapi implementasinya terus diuji. Tempat di mana UUD 1945 dijunjung, tetapi praktik bernegara terus dikaji. Tempat di mana perbedaan tidak ditakuti. Tempat di mana mahasiswa belajar satu prinsip paling penting dalam kehidupan intelektual; tidak ada kebenaran yang menjadi lebih benar hanya karena diucapkan oleh orang yang berkuasa. Begitu pula tidak ada pendapat yang otomatis benar hanya karena datang dari akademisi. Kebenaran harus diuji, dengan ilmu, dengan data, dengan argumentasi, dengan etika, dengan keterbukaan terhadap koreksi. Inilah universitas.
Sehingga, dengan alasan tersebut, mengapa masyarakat (Negara bangsa) masih membutuhkan Universitas/kampus. Bangsa negara ini tidak hanya membutuhkan universitas yang Unggul. Bangsa Negara ini membutuhkan universitas yang berani, berintegritas, bermakna dan berdampak.
Suatu hari nanti, ketika berbagai jabatan berganti, rezim berganti, teknologi berubah dan generasi berganti, tentu masyarakat akan tetap membutuhkan satu tempat untuk bertanya; Apa yang sebenarnya benar? Pada saat itulah universitas mesti tetap ada. Berdiri tegak. Merdeka dalam berpikir. Jernih dalam menilai. Berani dalam menyampaikan. Tentu, setia kepada ilmu pengetahuan, kemanusiaan, konstitusi serta kepentingan negara bangsa/publik.
Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Malikussaleh dan Anggota Senat Universitas Malikussaleh












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda