Breaking News
Memuat breaking news...

Jaringan Alumni PMII Desak Larangan Rangkap Jabatan Di PBNU Dihapus, Tak Sesuai Sejarah NU

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 - 11.11 AM WIB
Jaringan Alumni PMII Desak Larangan Rangkap Jabatan Di PBNU Dihapus, Tak Sesuai Sejarah NU
Hasan Basyri Simanjuntak. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Jaringan Alumni Muda PMII mendesak ketentuan larangan rangkap jabatan dalam Anggaran Rumah Tangga PBNU dihapus. Aturan itu dinilai tidak sesuai dengan sejarah dan tradisi kepemimpinan Nahdlatul Ulama.Pernyataan itu disampaikan Hasan Basyri Simanjuntak mewakili Jaringan Alumni Muda PMII, di Medan, Selasa (11/8/2026).

"Sejarah NU menunjukkan para pendiri dan ulama NU tidak menerapkan mekanisme kepemimpinan secara kaku. Contohnya KH Hasyim Asy'ari. Beliau selain Rais Akbar NU, juga pernah menjabat Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi," kata Hasan.

Menurutnya, sejak para pendiri hingga para Rais Akbar, NU tidak pernah anti terhadap kader yang memegang amanah ganda.

"Kalau kita lihat sejarah besar NU, NU tidak pernah menerapkan aturan yang terlalu kaku dalam proses kaderisasi dan kepemimpinan. Berbagai mekanisme yang pernah digunakan NU adalah bagian dari pengalaman organisasi yang tidak perlu dianggap tabu," ujarnya.

Hasan meminta Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Jombang pada 27-31 Agustus 2026, membahas dan meninjau kembali ketentuan larangan rangkap jabatan.

"Sebagai keluarga Nahdliyin, kami meminta ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan dibahas dan ditinjau kembali dalam Muktamar ke-35," tegasnya.

Ia juga mencontohkan 5 tokoh NU yang pernah merangkap jabatan strategis di pemerintahan dan di PBNU:

1. KH. Abdul Wahid Hasyim - Ketua Umum PBNU dan Menteri Agama Pertama RI

2. KH. Masjkur - Ketua Umum PBNU dan Menteri Agama RI

3. KH. Wahib Wahab - Ketua Umum PBNU dan Menteri Agama RI

4. KH. Saifuddin Zuhri - Sekjen PBNU dan Menteri Agama RI

5. KH. Muhammad Dahlan - Ketua Umum PBNU dan Menteri Agama RI

"Tidak ada masalah dengan berbagai mekanisme yang pernah digunakan NU. Tidak ada yang tabu dalam sejarah NU untuk membingkai mekanisme pemilihan. Mekanisme itu tidak pernah satu bentuk saja seperti yang dibayangkan orang saat ini," pungkas Hasan.(fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement