Breaking News
Memuat breaking news...

Jelang Pemilu, Bawaslu Langsa Sapu Bersih APK

Redaksi
Redaksi
Minggu, 11 Februari 2024 - 3.19 PM WIB
Jelang Pemilu, Bawaslu Langsa Sapu Bersih APK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Jelang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa sapu bersih atau melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) caleg di sejumlah titik dalam wilayah Kota Langsa memasuki masa tenang, Minggu (11/2).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani MP, kepada wartawan disela-sela penertiban APK menyatakan bahwa memasuki masa tenang kampanye 11-13 Februari 2024 ini pihak Bawaslu melakukan penertiban APK.

Menurutnya, sebelum melakukan penertiban APK, dilakukan apel siaga di Sekretariat Satpol-PP Kota Langsa, lantas tim Bawaslu yang beranggotakan Panwaslucam, PKD dan juga melibatkan Satpol-PP Kota Langsa, Polres Langsa menyasar beberapa gampong wilayah Kecamatan Langsa Kota untuk penertiban APK.

"Kita konsentrasi untuk wilayah Langsa Kota meliputi Gampong Blang, Gampong Daulat, Gampong Jawa seputaran Jalan A Yani dan beberapa gampong lainnya dalam Kecamatan Langsa Kota untuk kita turunkan APK caleg," kata Marida Fitriani atau akrab disapa Fitrie.

Pun demikian, pihak Bawaslu dalam masa tenang ini mengharapkan seluruh Kota Langsa tidak ada lagi terpasang baliho, spanduk, umbul-umbul atau yang lainya berupa APK yang masih terpajang baik itu di sepanjang jalan, rumah penduduk bahkan posko pemenangan.

Ini perlu dipahami bahwa dalam ketentuannya tidak ada mengenal posko pemenangan ada dipajang baliho atau spanduk tetap kita turunkan APK dan hanya di kantor partai saja yang boleh memasang simbol partainya.

"Kita bekerja sesuai ketentuan bahwa di masa tenang ini semua alat peraga kampanye harus diturunkan agar pemilu berjalan dengan baik dan aman," ujar Fitrie.

Kemudian, kata Fitrie, pihaknya juga memastikan semua gampong harus bersih dari semua APK, karena ini sesuai arahan dari Bawaslu pusat dan berlaku seluruh Indonesia.

"Kita minta semua anggota Bawaslu, Panwaslucam dan juga PKD agar terus memantau setiap jengkal wilayah Kota Langsa agar bersih dari alat peraga kampanye dalam masa tenang ini tanpa ada pengecualian," tegas Fitrie. (crp).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement