Jelang Sumpah Pemuda, HMI Medan Minta Tak Ada Diskriminasi terhadap Aktivis


MEDAN (Waspada.id): Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik HMI Medan, Rizal Sitompul, mengingatkan agar tidak ada lagi praktik diskriminasi maupun intimidasi terhadap aktivis dan kaum muda yang menyampaikan kritik serta aspirasi masyarakat.
Menurut Rizal, pemuda dan aktivis memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan serta menyuarakan kepentingan publik. Kritik yang disampaikan secara konstitusional, katanya, harus dipandang sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, bukan alasan untuk memberikan perlakuan diskriminatif.
“Sumpah Pemuda mesti menjadi pengingat bahwa gerakan kaum muda juga merupakan bagian dari agenda persatuan bangsa dan keberlangsungan demokrasi. Jangan sampai aktivis dan kaum muda justru mendapatkan perlakuan diskriminatif hanya karena menyampaikan pendapat,” ujar Rizal.
Ia meminta seluruh elemen pemerintahan dan aparat penegak hukum membuka ruang dialog yang sehat bagi kaum muda dan aktivis. Perbedaan pandangan, menurutnya, semestinya disikapi melalui komunikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan intimidatif.
Rizal juga menyinggung peristiwa pembakaran rumah seorang aktivis yang disebut berkaitan dengan perbedaan pandangan. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak seharusnya terjadi karena dapat menimbulkan rasa takut dan mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Pemuda bukan untuk dibungkam, apalagi sampai diintimidasi di rumah tempat ia tinggal. Kritik aktivis merupakan hal penting bagi keberlanjutan demokrasi, bukan sesuatu yang harus dibalas dengan tindakan yang melahirkan diskriminasi,” tegasnya.
Ia berharap momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati kebebasan berpendapat, melindungi keselamatan aktivis, serta menjaga ruang demokrasi yang terbuka dan sehat.
Menurut Rizal, semangat persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tidak boleh dimaknai sebatas seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap perbedaan pendapat dan perlindungan terhadap hak warga negara. (id142)
Berita Terkait































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda