Breaking News
Memuat breaking news...

Jika Ada Efek Samping Vaksinasi Anak, Pemkab DS Bertanggungjawab

Redaksi
Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 7.53 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang. Sebanyak 211.443 anak di Deliserdang ditargetkan untuk segera mendapatkan perlindungan dari vaksin tersebut.

Pemkab Deliserdang dalam hal ini Dinas Kesehatan pun menegaskan akan bertanggung jawab jika ada kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) atau efek samping yang dialami oleh penerima vaksin Covid-19.

"Semua pelaksanaan vaksin adalah tanggung jawab Pemkab Deliserdang. Untuk teknis medisnya adalah tanggung jawab Dinkes Deliserdang," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Deliserdang dr Ade Budi Krista kepada Waspada, Selasa (18/1).

Dijelaskan dr Ade, sampai dengan 17 Januari 2022 sudah 45.350 anak atau 21,4% yang telah divaksin dari sasaran 211.443 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Katanya vaksin yang dilakukan kepada anak aman dan halal. "Berdasarkan hasil penelitian BPOM, WHO, MUI dan Kemenkes vaksin suci dan aman," jelasnya.

Terkait beredarnya lampiran surat persetujuan orangtua/wali siswa untuk vaksin Covid-19 yang berisi didalamnya ada kalimat diantaranya, berhubungan dengan tindakan medis yang akan dilakukan dan segala kemungkinan pasca tindakan yang dapat terjadi, maka tidak akan menyalahkan atau menuntut petugas yang melakukan tindakan medis/pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan menyebutkan surat tersebut akan dilakukan revisi agar orangtua tidak ragu. "Iya, surat izin orang tua akan kami revisi isinya. Supaya orang tua tidak ragu untuk memberi izin vaksin anaknya," tegasnya.

Yudi pun juga menyebutkan, jika ada kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) atau efek samping yang dialami maka tanggungjawab Pemkab Deliserdang. "Menjadi tanggung jawab Pemkab DS CQ Dinkes apabila terjadi sesuatu terhadap anak," ungkapnya. (a16/a14/a01).

Teks foto: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista dan lainnya saat kegiatan vaksinasi anak. (Waspada/ist).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement