Breaking News
Memuat breaking news...

JKA dan Oportunisme

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 25 April 2026 - 8.56 AM WIB
JKA dan Oportunisme
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JKA tidak perlu diawetkan sebagai benda pusaka politik. Ia harus diperlakukan sebagai instrumen hidup: bisa diperbaiki, disesuaikan, bahkan dibedah bila sakit.

DI ACEH, sedikit program memiliki daya magis seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pada era Gubernur Irwandi Yusuf, kartu itu dianggap ajaib—simbol negara hadir lebih dekat kepada rakyat. Dari pegunungan hingga pesisir, warga bisa berobat tanpa takut biaya. JKA bahkan dipandang sebagai salah satu model jaring kesehatan yang mendahului sistem nasional.

Kini, di era Gubernur Muzakir Manaf, JKA diselaraskan ulang. Kelompok ekonomi atas dikeluarkan dari daftar penerima subsidi APBA melalui Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Prioritas dialihkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan. Alasannya: fiskal Aceh melemah, dana otonomi khusus menurun, sementara APBA bukan sumur tanpa dasar.

Namun kritik datang bertalu-talu. Kebijakan ini dituding tidak adil dan dianggap mengkhianati sejarah JKA. Padahal logikanya justru terbalik. Jika keadilan dimaknai semua orang tetap menerima subsidi, maka kelompok kaya—pemilik rumah mewah dan kendaraan mahal—tetap ikut menikmati anggaran yang semestinya ditujukan bagi warga miskin. Itu bukan keadilan, melainkan penyimpangan subsidi. Cabul nya: perampokan berdasi.

Masalah JKA jauh lebih kompleks daripada hanya riuh soal “dipangkas” atau “dihapus”. Pertanyaan waras seharusnya bukan bagaimana mengembalikan masa lalu, melainkan bagaimana memastikan rakyat miskin tetap terlindungi. Sebab kebijakan masa lalu lahir dalam konteks fiskal berbeda. Tidak semua romantisme lama bisa dipindahkan utuh ke situasi hari ini.

JKA lama memang populis dan memberi rasa aman universal. Tetapi model universal tanpa pemetaan presisi menyimpan masalah struktural: tumpang tindih dengan BPJS, subsidi bocor ke kelompok mampu, data usang, serta beban anggaran membengkak. Program yang terlalu gemuk berisiko melumpuhkan dapur fiskal pemerintah.

Konstitusi pun tidak memerintahkan subsidi dibagi rata tanpa melihat kemampuan ekonomi. Pasal 34 UUD 1945 menegaskan negara memelihara fakir miskin dan mengembangkan sistem jaminan sosial dengan keberpihakan kepada yang lemah. Keadilan sosial bukan semua mendapat porsi sama, tetapi yang paling rentan didahulukan.

Karena itu, mengalihkan subsidi dari kelompok mampu kepada yang membutuhkan bukan pengkhianatan. Itu koreksi arah agar anggaran tidak dibajak penumpang gratis. Dalam kondisi Aceh yang masih memiliki tingkat kemiskinan tinggi, kelompok miskin harus menjadi prioritas mutlak.

Tentu, penataan JKA tak boleh dilakukan serampangan. Tak boleh ada “mens rea” di dalamnya. Data penerima harus akurat, mekanisme keberatan dibuka, warga yang salah klasifikasi diberi ruang koreksi, dan transparansi anggaran dijalankan. Kebijakan yang baik bisa mati jika eksekusinya buruk. Aceh harus belajar dari kekacauan data bantuan sosial yang pernah terjadi secara nasional.

JKA tidak perlu diawetkan sebagai benda pusaka politik. Ia harus diperlakukan sebagai instrumen hidup: bisa diperbaiki, disesuaikan, bahkan dibedah bila sakit. Tujuannya bukan menjaga kenangan manis di masa lalu, melainkan memastikan ibu di pedalaman tetap bisa membawa anaknya ke rumah sakit hari ini, tahun depan, dan satu dekade mendatang.

Dari sudut pandang anggaran, penataan ini adalah langkah rasional: mungkin tidak populer, tetapi perlu. Yang seharusnya terjadi sederhana: kelompok kaya turun dari kereta subsidi dan memberi tempat duduk kepada mereka yang benar-benar lelah. Sebab keadilan bukan menyamakan semua orang dalam satu gerbong, melainkan memastikan yang paling lemah tidak dibiarkan berjalan sendirian. Dan sering kali, yang paling sulit menerima kenyataan adalah mereka yang terlalu nyaman hidup dalam romantisme. Itulah “oportunis politik” hari ini.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement