Breaking News
Memuat breaking news...

Jual Sabu, Pria Tanjungtiram Diringkus

Redaksi
Redaksi
Jumat, 22 Maret 2024 - 1.46 PM WIB
Jual Sabu, Pria Tanjungtiram Diringkus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada): AA, 32, warga Gang Budi Dusun II Desa Suka Jayai Kec Tanjung Tiram Kab Batubara, diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhanruku di rumah orang tuanya saat sedang menunggu pembeli sabu.

Kepada wartawan Jumat (22/3) Kapolsek Labuhanruku AKP Riswanto menjelaskan, Unit Lidik Polsek Labuhanruku mendapat informasi dari masyarakat ada pria yang sedang menjual narkoba lagi di rumah orang tuanya di Gang Budi Dusun II Desa Suka Jaya Kec.Tanjung Tiram Kab Batubara.

"Mendapat informasi ini langsung saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda H Pardede, begitu melihat target sesuai dengan info yang diterima langsung melakukan penangkapan," ujar Riswanto.

Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang, uang Rp50.000, alat hisap, pisau Lipat dan mancis. Tersangka dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009.(a17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement