Breaking News
Memuat breaking news...

Ka Kanwil BPN Aceh Kunker Ke PT BNA

Redaksi
Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024 - 9.15 PM WIB
Ka Kanwil BPN Aceh Kunker Ke PT BNA
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Suharjono, SH, MHum didampingi WKPT H Isnurul Syamsul Arif, SH, MHum , Hakim Ad Hoc Tipikor H Firmansyah, SH, MH dan Dr H Taqwaddin menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr H Mazwar, SH, MHum yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Dr Ramlan, SH, MH.

Pertemuan yang bersahabat tersebut berlangsung di ruang tamu Ketua PT BNA di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (10/01/24).

“Maksud kunjungan kami ke pengadilan tinggi untuk kordinasi dan mendiskusikan isu-isu pertanahan, baik yang masuk menjadi perkara perdata di pengadilan-pengadilan negeri seluruh Provinsi Aceh maupun terkait dengan permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dana ganti ruginya ditempatkan pada pengadilan negeri,” jelas Dr Mazwar mengawali pembicaraan dengan pimpinan PT BNA.

Ketua PT BNA dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) menyambut hangat kunjungan Pimpinan Badan Pertanahan Nasional se-Aceh. “Kami berterima kasih kepada Pak Dr Mazwar dan pak Dr Ramlan atas kunjungannya ke tempat kami. Insya Allah kami akan melakukan kunjungan balasan,” respon hangat dari KPT yang diamini WKPT BNA.

Dalam pertemuan itu, KPT menjelaskan bahwa dari 139 perkara perdata yang ditangani oleh PT BNA selama 2023, sebagiannya terkait kasus-kasus pertanahan. “Memang banyak juga kami tangani perkara terkait pertanahan di seluruh PN se-Aceh hingga pada upaya hukum banding ke sini. Selain itu, ada juga PN yang menerima penitipan ganti rugi tanah sehubungan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, misalnya dalam pembangunan Waduk Keureuto, pembangunan jalan, termasuk jalan Tol, dan lain-lain,” jelas Dr Suharjono.

Suharjono melanjutkan, kami berterima kasih kepada para pejabat Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota yang selama ini telah membantu memperlihatkan alas hak atas tanah sebagai dukungan alat pembuktian dalam penyelesaian perkara perdata pertanahan. Dengan dukungan kantor pertanahan, maka putusan yang diambil oleh PN kami semakin pasti dan adil”.

Mengakhiri pertemuan yang ramah ini, KPT meminta dukungan kepada Ka Kanwil BPN Aceh untuk membantu memproses balik nama terhadap tanah hibah dari Pemerintah Aceh untuk Mahkamah Agung RI yang direncanakan akan dibangun gedung baru untuk Pengadilan Negeri Tapaktuan.

“Mohon dukungannya Pak Mazwar, karena tanpa proses balik nama sertifikat yang atas nama Mahkamah Agung, maka sulit untuk kami dalam proses penganggaran," pinta KPT yang dijawab oleh Ka Kanwil, “siap Pak KPT akan kami proses sesegera mungkin jika sudah ada dokumen hibah dari Pemerintah Aceh”, respon sigap dari Dr Mazwar.(b02)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement