Breaking News
Memuat breaking news...

Kadisdik Langkat Tidak Penuhi Panggilan Polda Sumut

Redaksi
Redaksi
Rabu, 18 September 2024 - 2.13 PM WIB
Kadisdik Langkat Tidak Penuhi Panggilan Polda Sumut
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat SA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, pemeriksaan SA diagendakan pada Selasa (17/9), namun tidak hadir.

Ia diagendakan diperiksa bersama dua tersangka baru lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, AD serta Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan AS.

"Kepala dinas melalui kuasa hukumnya menyampaikan berhalangan hadir karena ada tugas dinas, dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan," kata Hadi Wahyudi, Rabu (18/9).

Sebelumnya, pada 5 September 2024 Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Kepala BKD dan Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

"Dari hasil gelar perkara penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan suap seleksi PPPK Langkat, sehingga sampai saat ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya.

Dua tersangka sebelumnya, yakni Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kab. Langkat dan Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.(m10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement