Breaking News
Memuat breaking news...

Kadishub Medan Iswar Mendadak Dinonaktifkan Dari Jabatannya

Redaksi
Redaksi
Jumat, 13 September 2024 - 8.38 PM WIB
Kadishub Medan Iswar Mendadak Dinonaktifkan Dari Jabatannya
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mendadak dinonaktifkan dari jabatannya diduga karena kinerja tidak benar sejak Rabu (10/9). Hal itu dilakukan karena saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat Kota Medan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan soal pemberhentian sementara Iswar. Ia mengatakan hal itu sesuai dengan informasi yang diterimanya dari Inspektorat Medan.

"Informasi yang kami terima dari Inspektorat Kota Medan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kadishub dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat," kata Subhan, Jumat (13/9).

Subhan tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan pemeriksaan Iswar. Ia meminta langsung menanyakan lebih lanjut ke Inspektorat Medan. "Untuk keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut di atas dapat menanyakan langsung ke Inspektorat Kota Medan," ujarnya.

Ketika ditanya siapa pengganti Iswar saat ini, Subhan mengatakan, belum ada ditunjuk siapa Plt Kadishub. "Sampai saat ini belum ada petunjuk siapa plt Kadishub" ujarnya. (m26)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement