Breaking News
Memuat breaking news...

Kafilah Palas Juara III STQH XVIII Tingkat Provsu Di Medan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 26 Mei 2023 - 8.42 PM WIB
Kafilah Palas Juara III STQH XVIII Tingkat Provsu Di Medan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SIBUHUAN (Waspada): Kafilah Kabupaten Padanglawas (Palas) yang mengikuti STQH XVIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, berhasil meraih juara III dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Demikian Kabag Kesra Setkab Palas, Musa Irwan Hasibuan, S.Psi yang juga pimpinan kafilah Palas kepada Waspada, Jumat (16/5).

Kata Musa Irwan Hasibuan, S.Psi, bahwa dari 20 orang kafilah Palas yang dilepas Plt. Bupati Palas,drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH untuk mengikuti seluruh cabang yang diperlombakan pada STQH XVIII tingkat Provsu di Medan.

"Dan Alhamdulillah kafilah kabupaten Padanglawas berhasil menjuarai beberapa bidang perlombaan. Seperti Meilda Nazwa Hasibuan berhasil meraih juara I lomba Hadits 100 Putri dan Imam Habibi Simamora juara II Hadits Putra," sebutnya.

Sedang Linni Marito Simanjuntak, kata dia, juara I lomba Hadits 500 putri dan Mhd. Akhiruddin Nasution, juara I lomba Hadits 500 putra.

Kemudian, Mikrohani Siregar berhasil meraih juara II lomba Tafsir bahasa Arab putri dan Ali Sohot Siregar, juara I lomba Tafsir Bahasa Arab putra. Serta Taufiqurrahman Harahap, berhasil meraih juara III Tahfidz 10 Juz putra.

"Hal itu sesuai keputusan dewan hakim STQH tingkat Provsu tahun 2023 Nomor : 02/Kep.DH/STQH. SU/18/V/2023 tentang penetapan peserta terbaik I, II, dan III serta harapan I, II dan III pada STQH ke-1," katanya (a30/B)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement