Breaking News
Memuat breaking news...

Kakanwil Kemenagsu Ajak ASN Jaga Loyalitas Dan Integritas

Redaksi
Redaksi
Jumat, 26 Januari 2024 - 4.07 PM WIB
Kakanwil Kemenagsu Ajak ASN Jaga Loyalitas Dan Integritas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN(Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan sebaik-baiknya serta menjaga loyalitas dan integritas.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut saat memberi Pembinaan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toba, Kamis (25/1).

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Toba Wanton Naibaho, S.Sos, M.Pd dan ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Toba.

“Menjadi ASN harus menegakkan profesionalisme kerja dan loyalitas terhadap lembaga. Saya terus mengingatkan agar kita tegak lurus satu komando,” ungkap Ahmad Qosbi.

Ia juga menyampaikan, agar seluruh ASN memberikan ragam inovasi dan kenyamanan dalam bekerja, kerja sama dan kesolidan tim dan selaras dalam melaksanakan rutinitas.

“Terus berikan akselerasi kerja dan kontribusi nyata dalam memajukan pelayanan dan menyukseskan program prioritas Kementerian Agama. Kita ingin terus bergerak menuju yang lebih baik,” ujar Kakanwil Kemenag Sumut.

Kakanwil Kemenag Sumut juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk memahami bagaimana sistem kerja melalui aplikasi e-kinerja. Hal tersebut sesuai Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor:13282/SJ/B.II/KP.02.1/12/2023.

“Kemajuan zaman menuntut kita untuk memahami teknologi. Begitu juga laporan yang harus disiapkan ASN. Maka, terus belajar untuk memudahkan kinerja masing-masing. E-Kinerja ini menyediakan progres kinerja kita yang kita laporkan,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenag Sumut juga menjabarkan Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Beliau berharap Kemenag Kab/Kota untuk melaksanakan Perpres tersebut dengan mengajak instansi-instansi yang diberi amanah menjalankan Perpres tersebut.

“Moderasi Beragama tidak hanya dijalankan Kementerian Agama RI saja. Namun semua lembaga pemerintah diberikan tugas untuk menjalankan program ini,” pungkas Ahmad Qosbi.(m22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement