Breaking News
Memuat breaking news...

Kakanwil Kemenkumham Sumut Apresiasi Petugas Gagalkan Peredaran Sabu Ke Rutan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 September 2022 - 8.35 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Imam Suyudi, memberikan apresiasi terhadap kesigapan petugas Rutan Kabanjahe, yang menemukan bungkusan sabu di lingkungan rutan tersebut.

"Terima kasih atas kinerja petugas di Rutan Kabanjahe, terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang masuk ke dalam lapas, maupun benda yang patut dicurigai merupakan benda yang dilarang masuk ke dalam lapas/ rutan," kata Imam Suyudi, Kamis (29/9).

Imam Suyudi juga menginstruksikan, agar semua petugas bekerja dengan prosedur yang ada."Lakukan semuanya sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada," ungkapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno juga mengapresiasi petugas yang menemukan dan melaporkan barang terlarang tersebut.

"Ini menunjukkan bahwa seluruh petugas di Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut mempunyai integritas dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba," sebutnya.

Bungkusan diduga sabu-sabu sebelumnya ditemukan petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kumham Sumut. Bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ditemukan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) rutan pada Rabu kemarin.

Sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada di Rutan Kabanjahe, setiap barang atau benda mencurigakan yang berada di lingkungan sekitar Rutan Kabanjahe wajib diperiksa oleh petugas. Hal ini sesuai dengan slogan yang selalu di ingat oleh setiap petugas pemasyarakatan.

"Barang di dalam bungkusan yang diduga sabu-sabu tersebut ditemukan petugas tergeletak di luar tembok Rutan Kabanjahe saat sedang melakukan tugas jaga,"kata Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti.

Selanjutnya, kata dia, pihak Rutan Kabanjahe melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak Polres Tanah Karo, barang tersebut berisi narkoba jenis sabu sebanyak 3 plastik klip.

"Sesuai standar operasional prosedur yang biasa dilakukan, pihak Rutan Kabanjahe melakukan serah terima barang bukti temuan narkoba jenis sabu sebanyak 3 plastik klip tersebut dengan Satuan Narkoba Polres Tanah Karo guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan," pungkasnya. (m32).

Waspada/ist
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement