Breaking News
Memuat breaking news...

Kakek 67 Tahun Di Sidimpuan, Jual Ganja Dan Sabu

Redaksi
Redaksi
Senin, 25 November 2024 - 4.47 PM WIB
Kakek 67 Tahun Di Sidimpuan, Jual Ganja Dan Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada): Seorang pria lanjut usia berumur 67 tahun, EB, warga Kampung Jawa, ditangkap di warung depan SPBU Sitamiang, ketika hendak menjual narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu-sabu.

"Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba yang menangkapnya. Setelah menerima info dari masyarakat tentang ada transaksi narkoba di depan SPBU Sitamiang," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Senin (25/11/2024).

Dijelaskan, Tim Opsnal Satres Narkoba menerima telepon dari masyarakat. Menceritakan baru saja terjadi transaksi narkotika melibatkan orangtua lanjut usia di warung depan SPBU Sitamiang, Jalan SM Raja, Kecamamatan Padangsidimpuan.

Petugas langsung menuju lokasi dan melihat seorang pria tua di dalam warung. Kemudian mendekati, menginterogasi dan menggeledah EB, 67, warga Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Di kantong kanan depan celana, ditemukan ganja kering siap edar seberat 100 gram. Di kantong kirinya sabu-sabu 1,20 gram dan juga ada uang yang diduga hasil penjualan narkotika sebanyak Rp130 ribu.

Kakek 67 tahun ini mengaku bahwa ganja dan sabu itu adalah miliknya, yang didapat dari K dan D. Adapun kedua jenis barang haram itu akan dijual kepada 'pasiennya'.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum lebih lanjut. (a05)

Keterangan Gambar

Kakek berumur 67 tahun, EB, ditahan di Mapolres Padangsidimpuan. (Waspada/Ist)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement