Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor Di Lapas Labuhan RukuKanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor Di Lapas Labuhan Ruku

BATUBARA (Waspada.id): Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumut mengadakan pelatihan Calon Asesor yang di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Rabu (15/4).
Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan dan sebagai upaya memperkuat kompetensi petugas dalam melaksanakan tugas asesmen terhadap warga binaan.
Pelatihan ini diikuti sejumlah pegawai Lapas Labuhan Ruku yang dipersiapkan menjadi asesor profesional menghadirkan narasumber dari Kanwil Ditjenpas Sumut.

Para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait teknik wawancara, pengumpulan data, hingga penyusunan laporan asesmen yang akurat dan objektif. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran asesor dalam menentukan program pembinaan yang tepat bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan profesionalisme petugas. Menegaskan keberadaan asesor yang kompeten sangat penting dalam mendukung proses pembinaan yang berbasis pada kebutuhan dan risiko masing-masing warga binaan.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan integritas para petugas dalam menjalankan tugas sebagai asesor, sehingga hasil asesmen yang dilakukan benar-benar dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembinaan,” ujar Kalapas.
Dalam pelatihan ini peserta juga mengikuti sesi praktik langsung yang bertujuan untuk mengasah kemampuan analisis dan penilaian.
Dengan metode pembelajaran yang interaktif, peserta diharapkan mampu memahami secara menyeluruh proses asesmen, mulai dari tahap awal hingga pelaporan akhir.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para calon asesor di Lapas Labuhan Ruku dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Hal ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pembinaan yang efektif.(a39)
































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda