Breaking News
Memuat breaking news...

Kapolda Sumut : Saya Tidak Menutup Mata Terhadap Anggota Terlibat Narkoba

Redaksi
Redaksi
Senin, 20 Juli 2026 - 5.00 PM WIB
Kapolda Sumut : Saya Tidak Menutup Mata Terhadap Anggota Terlibat Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Penindakan tidak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Kapolda menyatakan itu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Dijelaskan, dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekira 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya.

Sebab itu, Kapolda menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi.

"Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba," tegasnya.

Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.

Selain melakukan pembenahan ke dalam, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumatera Utara. Ia menyebut pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah.

"Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini," ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan mengingat kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.(id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement