Breaking News
Memuat breaking news...

Kapolda Sumut: Tembak Di Tempat Pengedar Narkoba

Redaksi
Redaksi
Selasa, 17 September 2024 - 4.47 PM WIB
Kapolda Sumut: Tembak Di Tempat Pengedar Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan serius dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya. Ia pun menegaskan, tindakan tegas (tembak di tempat) diberlakukan kepada para pengedar Narkoba.

"Tindakan tegas terukur masih tetap berkelanjutan," tegasnya didampingi Waka Poldasu Brigjen Pol. Rony Samtana dan pejabat utama Pplda Sumut saat pemaparan pengungkapan kasus Narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (17/9) sore.

Dijelaskan Kapoldasu, selama 47 hari kepemimpinannya di Polda Sumut, bersama jajaran (Polres) telah mengungkap 578 kasus dengan 713 tersangka. Salah satu kasus dilakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sedangkan barang bukti diamankan, sabu-sabu 175,53 kg, ganja 218,39 Kg dan pil ekstasi 33.008 butir.

Disebutkan juga bahwa narkotika jenis sabu- sabu diamankan dari jaringan internasional Malaysia-Tanjungbalai - Asahan yang akan didistribusikan ke Tanjungbalai, Asahan, Surabaya, Medan, Jakarta dan Lombok.

Sedangkan barang bukti ganja diperoleh dari jaringan nasional, Aceh - Madina dan Sumatera Barat.

Upaya dilakukan Polda Sumut, dengan memperketat pengawasan dan melakukan berbagai upaya penindakan terhadap peredaran narkoba. "Upaya ini dilakukan secara masif di seluruh wilayah Sumatera Utara. Ini merupakan komitmen Polda Sumut memutus rantai peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," kata dia.(m10)

Waspada/Ist
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan pengungkapan kasus Narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (17/9).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement