Breaking News
Memuat breaking news...

Kapolres Madina Pimpin Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 2 Desember 2023 - 7.17 AM WIB
Kapolres Madina Pimpin Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Waspada): Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M. Reza Chairul AS, SIK, SH, MH memimpin pemusnahan ladang ganja 5 hektare di pebukitan Tor Sihite Sumur Holbung Desa Pardomuan, Kec. Panyabungan Timur.

Informasi dihimpun waspada.id dan beritasore.co.id, Sabtu (1/12), sebelum melakukan pemusnahan, petugas melakukan apel kesiapan sebelum bergerak menuju lokasi ladang ganja.

Apel itu digelar pada Kamis (30/11) sekira pukul 05.52 yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Madina. Sekira pukul 11.00, para petugas pun tiba di pebukitan Tor Sihite dan menemukan lima hektare ladang ganja tersebut.

"Rombongan tiba di lokasi pemusnahan ladang ganja di pebukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas 5 hektare," kata AKBP Reza.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, ada sekira 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan 1-2 meter. Usai melakukan pemusnahan, rombongan petugas kembali ke Desa Pardomuan.

"Pada pukul 12.15, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," sebutnya.

Setelah itu, kata Reza, pihaknya langsung merilis penemuan dan pemusnahan ganja itu. Reza menjelaskan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pemilik ladang tersebut yakni RR pada Selasa, 21 November 2023.

Dari penangkapan RR itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

"Terungkapnya ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka RR. Kemudian, dari kasus tersebut dilakukan pengembangan dan akhirnya Kamis kemarin ditemukan ladang ganja di pebukitan Tor Sihite Sumur Holbung. Peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja," pungkasnya. (irh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement