Breaking News
Memuat breaking news...

Kasat Lantas Polres Langkat Imbau Masyarakat Hindari 11 Pelanggaran Ops Keselamatan 2024

Redaksi
Redaksi
Selasa, 5 Maret 2024 - 2.08 PM WIB
Kasat Lantas Polres Langkat Imbau Masyarakat Hindari 11 Pelanggaran Ops Keselamatan 2024
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, SH. Waspada/ist 

LANGKAT(Waspada): Korps Lalu Lintas Polri  menggelar Operasi Keselamatan yang akan dilaksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024. (Senin/4/3/2024).

Operasi keselamatan ini akan dilakukan secara nasional dengan sasaran 11 pelanggaran yang menjadi target operasi dan bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, menyampaikan bahwa ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024,

Ada 11(sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada kegiatan Operasi Keselamatan 2024,Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi pengendara di bawah umur,

Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan Kendaraan yang overdimension dan overloading, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

“Untuk itu kami dari Satlantas Polres Langkat menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024.”

“Selain itu kami juga mengimbau, agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi  sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.” Pungkas Kasat Lantas.(cbap)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement