Breaking News
Memuat breaking news...

Kasat Narkoba Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Kejari Medan

Redaksi
Redaksi
Senin, 24 Oktober 2022 - 3.55 PM WIB
Kasat Narkoba Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Kejari Medan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jl. Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Senin (24/10).

Pemusnahan ini dihadiri personel Kejaksaan Negeri Medan, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, dan para undangan.

Kemudian juga terlihat hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, Staf Penindakan BPOM Medan dan Staf Dinkes Medan.

Adapun jenis barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah ganja, ekstasi dan sabu-sabu.

"Sebelum pemusnahan barang bukti dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut di hadapan tamu undangan," kata Kompol Rafles Marpaung.

Kegiatan pemusnahan barang bukti kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini rutin dilaksanakan kejaksaan Negeri Medan sebagai langkah antisipatif menghindari barang bukti hilang atau rusak.

Seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, lanjut Rafles telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus

Rafles menegaskan Polrestabes Medan berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat. (m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement