Breaking News
Memuat breaking news...

Kasi Pidsus Pindah Tugas, Ini Sambutan Kajari Aceh Tenggara  

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 Juni 2025 - 5.28 PM WIB
Kasi Pidsus Pindah Tugas, Ini Sambutan Kajari Aceh Tenggara  
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, SH, mengucapkan terima kasih kepada Kasi Pidsus lama, Bayu Ferdian, yang telah menjalankan tugas dengan baik. 

Hal ini disampaikan Lilik dalam acara pisah sambut pejabat di Kejari Aceh Tenggara, Kamis (5/6). Lilik juga menyambut Kasi Pidsus baru, Yudi Syahputra, yang sebelumnya menjabat Kasi Datun di Kejari Bengkulu.

"Saya ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses dalam menjalankan tugas dan selamat datang juga kepada Kasi Pidsus yang baru, selamat bergabung semoga dapat menyesuaikan diri dan sukses" ucap Lilik.

Bayu Ferdian, yang promosi menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) di Kejari Sigli, menyampaikan harapan agar Kejari Aceh Tenggara semakin baik dengan Kasi Pidsus yang baru. Ia juga mengungkapkan rasa harunya karena Aceh Tenggara baginya seperti kampung halaman.

"Kami titip Kutacane ini kepada pejabat yang baru agar ke depannya lebih baik, sebab Kutacane ini merupakan kampung kedua bagi saya karena istri dan mertua saya orang Kutacane," ungkap Bayu dengan penuh haru.(cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement