Breaking News
Memuat breaking news...

Kasus Dugaan Korupsi Di Unit Simpang Amplas, BRI Hormati Proses Hukum

Redaksi
Redaksi
Senin, 19 September 2022 - 7.27 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib dan menyerahkan kasus dugaan korupsi di BRI unit Simpang Amplas tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

‘’Oleh karenanya, BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,’’ ucap Pemimpin Cabang BRI Medan Sisingamangaraja, Totok Siswanto dalam keterangannya diterima Waspada, Senin (19/9).

Totok Siswanto mengatakan itu menanggapi pernyataan Ketua LBH Medan Ismail Lubis yang meminta kasus dugaan korupsi di BRI unit Simpang Amplas senilai Rp1,9 miliar, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Pernyataan Ketua LBH Medan tersebut dimuat di Harian Waspada, Senin (19/9).

Totok menyebutkan, BRI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat menangani kasus tersebut.

Dimana atas kejadian tersebut, BRI telah mengambil langkah dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal tersebut merupakan tindakan tegas BRI dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah atas kepercayaan nasabah kepada BRI.

BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.(m29)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement