Breaking News
Memuat breaking news...

Kasus Ijazah Palsu Kades Balohao Nisel Semakin Terungkap

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 - 10.48 PM WIB
Kasus Ijazah Palsu Kades Balohao Nisel Semakin Terungkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TELUKDALAM, Nisel (Waspada):Polres Nias Selatan terus mengusut dugaan penggunaan ijazah SMP palsu oleh Kepala Desa (Kades) Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan pada Pilkades serentak 2019 semakin terungkap.

Kasus penggunaan ijazah palsu Kades Balohao inisial FB dilaporkan secara resmi oleh Sokhiziduhu Buulolo ke Polres Nias Selatan sesuai STTLP/B/54/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 April 2025.

Mantan Kepala SLTP Negeri 1 PP Batu, Kasama Waruwu, 71, yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Nisel, Jumat (13/6) kepada wartawan menjelaskan yang menjadi kepala sekolah SLTP Negeri 1 Pulau-Pulau Batu pada tahun 2002 bukanlah Faisal, S.Pd tetapi dia sendiri.

"Faisal memang pernah menjadi guru di SLTP Negeri 1 PP Batu tetapi sebagai guru PNS/ASN pada tahun 2002 dan saat itu bukanlah sebagai kepala sekolah," terang Kasama.

Sementara pada tahun 2002, Nias Selatan masih bergabung di Kabupaten Nias belum mekar jadi satu kabupaten.

Kasama mengungkapkan bahwa, bukti kelulusan siswa pada 2002 masih menggunakan istilah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bukanlah Ijazah.

Dia juga membenarkan pada tahun 2002, yang menandatangani STTB seluruh murid yang menamatkan di SLTPN 1 PP Batu yang menandatangani adalah dia sendiri bukan Faisal. Tidak mungkin pada tahun  2002  mengeluarkan ijazah dengan dua orang kepala sekolah yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sugiyabdi, SH kepada Waspada Sabtu (14/6) membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk kepala mantan kepala SLTPN 1 Pulau-Pulau Batu tahun 2002 atas nama Kasama Waruwu.

"Benar, penyidik telah memanggil Kepala SLTPN 1 PP Batu tahun 2002 bernama Kasama Waruwu, untuk klarifikasi dan dimintai keterangannya  tentang dugaan atas penggunaan ijazah palsu SMP oleh Kades Balohao inisial FB pada  Pilkades serentak 2019, yang dilaporkan Sokhiziduhu Buulolo," ungkap Sugiyabdi.

Sugiyabdi menambahkan setelah beberapa orang saksi telah dimintai keterangannya, penyidik berencana akan melakukan gelar perkara kasus tersebut, tandas Sugiyabdi. (a26/chbg)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement