Breaking News
Memuat breaking news...

Kasus Korupsi APE Akan Disidangkan Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Redaksi
Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023 - 10.30 PM WIB
Kasus Korupsi APE Akan Disidangkan Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAKENGON (Waspada): Kasus korupsi APE akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jumat (20/10) mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah melalui Kasi Intel Rista kepada Waspada Selasa (17/19) mengatakan Penuntut Umum Kejari Aceh Tengah telah melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam Dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah, pada Dinas Pendidikan TA. 2019 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh pada tanggal 5 Oktober 2023.

Dijelaskannya lagi "Terhadap tiga orang terdakwa yaitu Us, RUS dan MJ oleh majelis hakim dilakukan penahanan selama 30 hari terhitung mulai tanggal 6 Oktober 2023 hingga 4 November 2023," ujar Rista.

Terakhir kata Rista, para terdakwa berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Tipikor Banda Aceh akan menjalani sidang pada Jumat (20/10).(cno)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement