Kasus Pencabulan Murid Di Tanjungbalai, Arif Tanjung Minta Oknum Guru Dan Suami Dihukum BeratKasus Pencabulan Murid Di Tanjungbalai, Arif Tanjung Minta Oknum Guru Dan Suami Dihukum Berat

MEDAN (Waspada.id) Tokoh masyarakat Sumatera Utara, M. Arif Tanjung, mendesak aparat kepolisian dan Dinas Pendidikan menindak tegas oknum guru SD berinisial AI bersama suaminya, AD, atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri di Kota Tanjungbalai.
Aksi keji menyerahkan anak didik untuk dilecehkan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng keras martabat dunia pendidikan.
"Saya mengecam keras tindakan oknum guru SD perempuan itu. Menyuruh anak didiknya datang ke rumah lalu menyerahkan muridnya kepada sang suami untuk dilecehkan adalah perbuatan yang sangat keji. Beritanya sudah viral di medsos dan media online. Ini jelas mencoreng kemuliaan profesi guru," tegas Arif Tanjung kepada awak media di Medan, Kamis (23/7/2026).
Arif mengaku sangat terkejut membaca pemberitaan mengenai insiden tersebut. Dalam video dan laporan yang beredar, oknum guru beserta suaminya sempat digerebek ratusan warga, dimassa, hingga diarak sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tanjungbalai.
Ia pun meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai dan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai untuk menangani kasus ini secara serius serta memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber media online dan media sosial, aksi penggerebekan oleh warga terjadi di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada Rabu malam (22/7/2026).
Penggerebekan dipicu oleh pengaduan seorang murid SD laki-laki berinisial A (12), yang mengaku diajak ke rumah gurunya lalu dicabuli oleh suami guru tersebut.
Kasus ini diperkirakan bermula pada akhir Mei 2026. Oknum guru perempuan berinisial AI mengajak korban A datang ke rumahnya dengan dalih untuk belajar.
Sesampainya di rumah, korban bukannya diajar, melainkan diserahkan kepada suami AI yang berinisial AD untuk dicabuli.
Korban sempat berusaha melawan, tetapi akhirnya tak berdaya setelah terus dirayu dan diiming-imingi sesuatu. Ironisnya, aksi pencabulan tersebut disaksikan langsung oleh oknum guru AI.
Kasus ini terungkap beberapa hari kemudian saat korban mendadak menolak pergi ke sekolah dengan alasan sakit. Korban yang mengalami trauma berat awalnya enggan berterus terang.
Curiga dengan perubahan sikap anak asuhnya, ibu angkat korban membawa A ke klinik untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban mengalami trauma berat serta luka fisik akibat sempat melakukan perlawanan.
Mengetahui fakta memilukan tersebut, ibu angkat korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Informasi mengenai musibah yang menimpa korban cepat menyebar di lingkungan permukiman.
Korban diketahui merupakan seorang anak yatim piatu yang selama ini diasuh oleh keluarga almarhum ayahnya.
Simpati warga bercampur amarah meledak pada Rabu malam (22/7/2026).
Ratusan warga—yang didominasi oleh kalangan ibu-ibu—mengepung rumah pasangan suami istri tersebut, mengeksekusi aksi penjemputan paksa, dan menyerahkan oknum guru AI serta suaminya AD ke Polres Tanjungbalai untuk diproses hukum. (id142)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda