Breaking News
Memuat breaking news...

Kasus Pencemaran Nama Baik, Dua Pria Asal Nias Selatan Sepakat Berdamai

Redaksi
Redaksi
Kamis, 7 Maret 2024 - 11.38 AM WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Dua Pria Asal Nias Selatan Sepakat Berdamai
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Medan (Waspada): Dua orang pria asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara akhirnya sepakat untuk berdamai setelah sebelumnya Balohuku Tafonao melaporkan Geseli Tafonao ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Balohuku Tafonao awalnya tidak terima dengan unggahan Geseli Tafonao dilaman media sosial facebook miliknya atas sejumlah tudingan.

Atas hal tersebut Balohuku Tafonao melapor di Polda Sumut dengan bukti tanda lapor Nomor:LP/B/1187/IX/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Namun sadar atas tindakannya yang telah melanggar hukum, Geseli Tafonao meminta maaf kepada Balohuku Tafonao serta sepakat untuk berdamai dengan jalur kekeluargaan.

Disaksikan oleh tokoh adat keluarga dan keluarga kedua belah pihak di Desa Lawa Lawa Luo Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan keduanya sepakat untuk berdamai pada Sabtu (10/2) dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Pelapor dan terlapor masih ada pertalian persaudaraan itu pun akhirnya saling memaafkan.
"Saya dan keluarga saya yang membagikan status saya di media sosial atas nama Agustina Tafonao, Fertikal Nduru dan Foinoto Nduru juga bersama-sama berdamai secara kekeluargaan," ujar Geseli Tafonao kepada waspada.id, Kamis (7/3) di Medan.

" Kami sepakat untuk berdamai, karena kami juga masih keluarga. Hal ini menjadi pembelajaran kedepan agar tidak terulang kembali. Mari rajut kembali tali persaudaraan," sebut Geseli Tafonao.

Dalam kesempatan yang sama Geseli Tafonao kepada masyarakat khusunya putra - putri nias agar lebih bijak lagi untuk menggunakan media sosial.

Dia juga berpesan atas peristiwa yang menderanya itu, untuk setiap persoalan diselesaikan secara bijak.

Dia juga mengakui telah gegabah menyiarkan di laman facebook dengan mencatut nama orang lain.

" Kita berharap hal ini tidak terulang kembali. Dan untuk masyarakat luas agar menjadi pembelajaran untuk tidak salah bermedia sosial," pungkasnya mengakhiri.(m27)

Waspada/Ist

Geseli Tafonao selaku terlapor meminta maaf kepada Balohuku Tafonao selaku pelapor atas perbuatannya yang telah mencemarkan nama baik pelapor pada acara perdamaian secara kekeluargaan yang disaksikan kepala desa, tokoh adat dan pihak keluarga masing-masing di rumah Geseli Tafonao di Desa Lawa Lawa Luo Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (10/2).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement