Breaking News
Memuat breaking news...

Kasus Sabu, Polres Agara Amankan Dua Tersangka

Redaksi
Redaksi
Senin, 4 September 2023 - 8.18 PM WIB
Kasus Sabu, Polres Agara Amankan Dua Tersangka
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Inilah dua tersangka memiliki sabu dibekuk Polres Agara.Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): RAD 28, MPD 19, warga Desa Mbarung Agara diduga memiliki seberat 0,12 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam, pada Minggu (3/9) Pukul 00.30 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut berdasarkan hasil patroli anggota Opsnal Satresnarkoba, kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, kepada Waspada lewat pers rilisnya Senin (4/9).

Lanjutnya, dua tersangka diamankan barang bukti satu bungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan seberat 0,12 gram.

Selanjut nya Anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terangnya. (cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement