Breaking News
Memuat breaking news...

Kedua Kali PUK SPPK FSPMI Surati DPRK Subulussalam

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 23 November 2024 - 2.32 PM WIB
Kedua Kali PUK SPPK FSPMI Surati DPRK Subulussalam
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada): Kedua kali setelah (8/11), Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) PT Budi Daya Agrotamas (BDA) kembali surati DPRK Subulussalam, Kamis (22/11).

Salinan surat diterima Waspada, Sabtu (23/11), 'Permohonan Kedua Fasilitasi Penyelesaian PHK Karyawan PT BDA', ditandatangani Ketua/Sekretaris, Jakpar/Agustiyar ditembuskan ke unsur FSPMI DPP dan PP SPPK Jakarta, DPW Banda Aceh, KC Singkil - Subulussalam, PC SPPK Barsela Aceh, PC SPPK Subulussalam, Pj. Wali Kota, Disnaker Mobduk Aceh dan Disnakertrans Kota Subulussalam.

Ditulis, surat PHK PT BDA, per 22 Oktober 2024 ditandatangani Surjanto Ong (Komisaris PT BDA) diterima karyawan, 28 Oktober 2024.

Disesalkan, gaji karyawan Oktober tidak dibayar penuh dan iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayar sejak Mei 2024. Terkait perusahaan baru melakukan aktivitas perbaikan sejak 20 Agustus 2024, minta dihentikan karena hak karyawan belum diselesaikan.

Di sisi lain, perusahaan baru PT Sawit Sentosa Perkasa (SSP) disebut telah merekrut petugas security melalui perusahaan penyedia jasa security saat security lama belum di PHK. Bahkan dari total 11 security, hanya tiga asal daerah ini, namun tidak berada di lokasi pabrik

Disebut PHK 81 karyawan PT BDA tak sesuai PP No. 35 Tahun 2021 pasal 37 ayat 2, 'Pemberitahuan PHK dibuat dalam bentuk surat pemberitahuan dan disampaikan secara sah dan patut oleh pengusaha kepada pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh' paling lama 14 hari sebelum PHK.

"Kompensasi akibat PHK belum diselesaikan PT BDA," kata Masrin, seorang korban PHK, Jumat (22/11).

Dikatakan, sejumlah karyawan PHK bahkan melakukan protes dengan membentangkan spanduk, mengunci pintu gerbang pabrik, Rabu (20/11).

Namun sehari kemudian, Kamis (21/11) Manajemen PT SSP buka paksa kunci, disusul penjagaan pabrik oleh pihak keamanan Muspika Longkib, Jumat (22/11).

Mill Manajer PT SSP, Alex Purba dikonfirmasi, Sabtu (23/11) sebut jika operasional perusahaan biasa dan sebatas perbaikan.

"Biasa, perbaikan," singkat WA Alex Purba, tidak merespon konfirmasi Waspada terkait pintu gerbang pabrik yang dikunci karyawan PT BDA, Rabu kemarin.

Sementara soal surat PUK SPPK FSPMI PT BDA ke DPRK terdahulu, Sekretaris DPRK, Abdurrahmansyah, SE, MM sebut belum ditindaklanjuti. Pasalnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum ada.

"Belum ditindaklanjut karena AKD belum terbentuk," kata Abdul, sebut kemungkinan AKD dibentuk selesai Pilkada.

Diketahui, 20 DPRK Subulussalam dilantik, 20 Agustus 2024. Soal AKD belum dibentuk, kata dia menunggu Gebernur Aceh. "Sudah diusulkan wali kota ke gubernur untuk SK Pimpinan DPRK, menunggu tanda tangan gubernur," pesan WA Abdul, Kamis (21/11).

Berita Waspada epaper, Jumat (1/11) 'Aliansi Buruh Aceh Minta UMP Tahun 2025 Dinaikkan', merespon, Masrin dari PUK SPPK FSPMI Subulussalam soal PHK itu, Pj. Gubernur Aceh, Safrizal minta Disnakertrans Kota Subulussalam turunkan tim, selidiki penyebab PHK untuk mencari solusi terbaik, bahkan meminta Pj. Wali Kota Subulussalam mengecek masalah tersebut. (b17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement