Breaking News
Memuat breaking news...

Kejari Agara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Dan Narkotika

Redaksi
Redaksi
Senin, 26 Mei 2025 - 11.56 AM WIB
Kejari Agara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Dan Narkotika
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara (Agara) musnahkan barang bukti (BB) narkotika dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan BB narkotika beserta barang bukti tindak pidana umum tersebut berlangsung di depan taman Adhyaksa Kejari Aceh Tenggara, Senin (26/5), turut dihadiri Forkopimda Aceh Tenggara.

Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM mengucapkan, terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kajari Aceh Tenggara dan Polres Aceh Tenggara pemusnahan barang bukti sebagai barometer, setiap perbuatan bakal ada risikonya.

Salim Fakhry juga sangat mendukung kinerja Polres Aceh Tenggara dalam membertas peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara. Pada 1 Juni akan diadakan acara deklarasi perang terhadap narkoba, perang terhadap premanisme dan tertib berlalu lintas.

Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat Aceh Tenggara agar dapat memberikan informasi yang positif. “Pemerintah daerah mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Kajari Agara, Lilik Setiyawan, SH, MH menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah barang dari hasil 73 perkara tindak pidana.

“Pekara itu terdiri dari 60 perkara narkotika, 8 perkara tindak pidana orang dan harta benda dan 5 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan tindak pidana umum Lainnya (TPUL).

Lilik menjelaskan lagi, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 517,34 gram, serta ganja kering total berat keseluruhan 90,98 gram,

Narkotika jenis ekstasi, Inex dengan total berat keseluruhan 6,38 gram, 5 pisau, 1 kayu broti ukuran 2×2 cm dengan panjang 50 cm.

Kemudian bukti lainnnya yang juga turut dimusnahkan yakni 10 potong pakaian, 2 jerigen ukuran 5 liter berisi BBM bio solar dan handphone, timbangan digital, bong dan barang bukti lainnya, jelasnya.

Barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam blender berisi air dan dibuang ke dalam tong yang berisikan ganja kering untuk selanjutnya dibakar.

“Sedangkan handphone dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dipecahkan menggunakan martil dan dibakar,” katanya.(cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement